TRIBUNJATENG.COM - Penyanyi Agnez Mo buka suara setelah diputus bersalah atas pelanggaran hak cipta oleh Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.
Ia menuliskan kegelisahannya di media sosial.
Agnez juga menyampaikan rasa haru dan hormatnya untuk dua musisi yang menyuarakan pembelaan ke dirinya.
Akibat diputus bersalah, Agnez diwajibkan membayar ganti rugi Rp 1,5 miliar kepada pencipta lagu 'Bilang Saja', Ari Bias.
Baca juga: Alasan 5 Musisi Top Indonesia Dukung Ari Bias daripada Agnez Mo
Baca juga: 7 Fakta Duduk Perkara Agnez Mo Didenda Rp 1,5 Miliar Akibat Royalti Lagu Bilang Saja
Sejumlah rekan musisi membela serta memberi dukungan kepada Agnez Mo atas polemik hak cipta tersebut, di antaranya Melly Goeslaw dan Armand Maulana.
Agnez pun merasa terharu dan menyampaikan rasa hormatnya kepada kedua musisi tersebut.
Dalam unggahan di media sosialnya, Agnez Mo mengungkapkan keprihatinannya terhadap sistem hukum yang menurutnya dapat tergerus oleh praktik korupsi.
Ia menyoroti bagaimana keputusan hukum bisa saja tidak berpihak kepada keadilan karena adanya intervensi tertentu.
"Tidak banyak orang yang punya keberanian untuk berbicara menentang korupsi terang-terangan yang menggerus sistem hukum dan juga menentang keputusan yang abash secara hukum," tulis Agnez Mo di Instagram, Kamis (13/2/2025), dikutip dari Instagram.
Agnez Mo menegaskan, sangat menghormati Melly Goeslaw dan Armand Maulana, serta beberapa figur lainnya yang berani bersuara di tengah polemik ini.
"Itulah mengapa saya sangat menghormati Teh Melly, Kang Armand, dan beberapa orang lainnya yang menolak untuk diam," tambahnya.
Agnez Mo juga menyinggung adanya pihak-pihak yang diduga berupaya mengendalikan narasi dengan menyerang integritas individu yang berani melawan arus.
"Perlu kekuatan sejati untuk melawan arus kencang, apalagi saat para manipulator berusaha menyerang integritas pribadi karena upaya nekat mereka untuk mengendalikan narasi," ungkapnya.
Meskipun menghadapi putusan hukum yang tidak berpihak padanya, Agnez Mo tetap optimis bahwa kebenaran akan terungkap dan menemukan jalannya.
"Semoga kejadian ini menjadi pengingat bahwa: Kebenaran akan selalu menemukan jalannya," tulisnya.
Kasus sengketa royalti ini bermula pada Desember 2023 ketika Ari Bias mengungkapkan bahwa ia tidak menerima royalti dari lagu-lagu ciptaannya yang dibawakan oleh Agnez Mo dalam berbagai konser tanpa izin resmi.
Setelah melalui proses persidangan panjang, pada 30 Januari 2025, majelis hakim memutuskan bahwa Agnez Mo bersalah dan harus membayar ganti rugi kepada Ari Bias.
Agnez Mo sendiri mengisyaratkan akan mengajukan kasasi terkait putusan ini.
Kasus ini pun menjadi perhatian luas dan semakin menegaskan pentingnya penghormatan terhadap hak cipta di industri musik Indonesia.
Perlu diketahui Ari Bias yang menuntut hak royalti kepada Agnez Mo adalah komposer dan pencipta lagu bagi para penyanyi terkenal.
Karya-karyanya sudah banyak didengarkan pecinta musik Tanah Air.
Selain Agnez Mo, ia juga pernah menciptakan lagu untuk Krisdayanti.
Ari Bias sendiri merupakan seorang musisi sekaligus personel dari band Elkasih.'
Pada pertengahan 2023, Ari Bias diketahui bergabung dan memberikan peran besar dalam AKS1 (Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia).
Bukan Sembarangan Musisi, Ahmad Dhani juga mengakui keahlian Ari Bias.
Salut dengan peran Ari Bias di AKS1, Ahmad Dhani menyebut kini AKS1 lebih ‘punya gigi’.
Ari Bias menjadi perbincangan publik setelah melarang Agnez Mo membawakan lagu ciptaanya.
Ari Bias menjelaskan jika pelarangan itu berkaitan dengan royalti musik.
Dirinya mengaku tidak dapat masukan pendapatan meskipun lagu-lagunya dibawakan oleh penyanyi saat konser.
Kemudian pada Juli 2023 dirinya bergabung ke Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI).
Dirinya lalu mulai menginformasikan pemberlakukan direct license karya-karyanya kepada sejumlah penyanyi.
Seperti Kris Dayanti, Reza Artamevia, Judika hingga Agnez Mo.
Namun sayangnya, pihak manajemen Agnez Mo dianggap tidak kooperatif.
"Sejak Juli 2023, saya sudah informasikan kepada penyanyi yang bawakan lagu saya, di antaranya ada Kris Dayanti, Reza Artamevia, Judika dan termasuk Agnez Mo," kata Ari Bias dihubungi Kompas.com, Sabtu (30/12/2023), dikutip dari Tribun Jateng.
"Semuanya kooperatif, setuju dan mendukung kegelisahan pencipta lagu. Mereka setuju direct license yang saya tawarkan ke mereka, kecuali manajemen Agnez Mo,"
"Memang tidak ada kata-kata setuju dengan direct license yang saya berlakukan. Ya sudah, berarti lagu saya jangan dibawakan, artinya melarang," lanjutnya. (TribunJatim.com)