TRIBUNJATENG.COM, TEGAL – Pj Wali Kota Tegal, Agus Dwi Sulistyantono, mengimbau ASN di lingkungan Pemerintah Kota Tegal agar menyikapi secara bijak dan positif kebijakan efisiensi anggaran dari Pemerintah Pusat.
Kebijakan tersebut sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025.
Agus Dwi Sulistyantono menegaskan bahwa efisiensi bukan berarti mengurangi kualitas pelayanan.
Sebaliknya, efisiensi harus dapat mengoptimalkan sumber daya agar lebih efektif dan tepat sasaran untuk warga Kota Tegal.
"Sejalan dengan kebijakan efisiensi yang diterapkan oleh Pemerintah Pusat, saya mengajak seluruh ASN Kota Tegal untuk menyikapinya dengan sikap yang bijak dan positif," kata Agus saat apel di Balai Kota Tegal, Senin (17/2/2025).
Agus juga meminta ASN tetap meningkatkan kinerja, inovasi, dan kreativitas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Selain itu, transparansi dan akuntabilitas harus tetap dijaga.
“Mari kita tunjukkan bahwa ASN Kota Tegal mampu menjadi contoh dalam menjalankan reformasi birokrasi demi kesejahteraan masyarakat,” pesannya.