Viral Band Sukatani Purbalingga

BREAKING NEWS:  Anggota Siber Polda Jateng Diperiksa Propam Buntut Kasus Band Sukatani, Hasilnya?

Penulis: iwan Arifianto
Editor: muslimah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

SUKATANI MINTA MAAF - Anggota Sukatani Band, Muhammad Syifa Al Ufti atau Electroguy (gitaris) dan Novi Chitra Indriyaki atau Twister Angel (vokalis), meminta maaf kepada institusi Polri atas lagunya yang berjudul Bayar Bayar Bayar melalui akun Instagram @sukatani.band, Kamis (20/2/2025).

TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG - Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri melakukan pemeriksaan terhadap dua anggota Direktorat Reserse Siber (Ditsiber) Polda Jawa Tengah yang diduga melakukan intervensi kepada grup Band Sukatani. 

Para anggota Siber tersebut sebelumnya menemui band asal Purbalingga itu di Banyuwangi pada Kamis (20/2/2025).

Selepas pertemuan itu, muncul video klarifikasi dan penarikan karya lagu berjudul Bayar Bayar Bayar dari band Sukatani.

Lagu Bayar Bayar Bayar adalah lagu kritikan band aliran post-punk itu terhadap polisi.

Baca juga: Lagu Band Asal Purbalingga Sukatani Berjudul Bayar, Bayar, Bayar Dihapus, Tagar 1312 Bergema

"Iya, Divpropam Mabes Polri melalui Bidpropam Polda Jateng sudah memeriksa dua anggota Ditsiber Polda Jateng berkaitan dengan band Sukatani," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto, Sabtu (22/2/2025).

Pemeriksaan dua anggota Ditsiber tersebut dilakukan di Mapolda Jateng Kota Semarang, Jumat (21/2/2025).

Artanto menyebut pemeriksaan kepada dua anggota itu untuk memastikan transparansi dan profesionalitas anggota dalam melaksanakan tugasnya.

Pemeriksaan itu juga sebagai bentuk pengawasan dan kontrol dari Propam.

"Pada prinsipnya Propam melakukan klarifikasi terhadap dua anggota Siber yang menemui grup band Sukatani," ungkapnya.

Dia mengaku, hasil pemeriksaan dari Propam tersebut tidak ditemukan pelanggaran.

"Hasilnya clear, mereka profesional sesusai tugas pokok dan tidak ada permasalahan," katanya.

Divpropam Mabes Polri menyebut Polri selalu terbuka terhadap kritik yang membangun.  Kemudian memahami pentingnya kebebasan berekspresi dalam masyarakat demokratis.

"Untuk memastikan profesionalisme dalam penanganan kasus ini, Biropaminal Divpropam telah melakukan pemeriksaan terhadap anggota Ditressiber Polda Jateng guna mengklarifikasi permasalahan tersebut. Langkah ini diambil untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam tubuh Polri," tulis mereka dalam postingan X di akun @Divpropam.

Diduga Ada Intervensi Kuat

Terpisah Direktur LBH Semarang Ahmad Syamsuddin Arief  menyakini Polda Jawa Tengah melakukan intervensi keras terhadap dua personel Sukatani Band dua personel band Sukatani Muhammad Syifa Al Lufti atau Alectroguy dan Novi Citra alias Twister Angel.

Akibat intervensi tersebut akhirnya mereka membuka topeng untuk meminta maaf pada publik dan menarik karya lagunya Bayar Bayar Bayar yang mengkritik polisi.

Padahal dua personel band Sukatani Muhammad Syifa Al Lufti atau Alectroguy dan Novi Citra alias Twister Angel  ini selalu identik dengan topeng ketika manggung. 

"Menurut saya  pasti ada upaya-upaya lain di belakang termasuk desakan kuat dari Polda Jateng  kepada Sukatani hingga akhirnya mereka membuka topeng, membikin klarifikasi hingga menarik lagunya,"  kata Arief kepada Tribun, Jumat (21/2/2025).

Arief sangat menyayangkan desakan Polda Jateng tersebut telah melanggar konstitusi.

Sebab, secara undang-undang di Indonesia dan hukum Internasional menjamin  kebebasan berekspresi terlebih seorang seniman.

Sebaliknya, dia menganggap bantahan polisi yang mengakui tidak melakukan intervensi hanya sebagai pemanis bibir saja.

"Intervensi itu wujud dari begitu arogannya  kepolisian yang membungkam dan represif terhadap  kebebasan dalam berekspresi," bebernya.

Maka tak berlebihan ketika Arief menilai bahwa kejadian itu menunjukkan Indonesia telah terjadi kemunduran demokrasi.

Kondisi itu semakin dikuatkan oleh upaya pemerintahan yang ingin menguatkan peran polisi melalui revisi undang-undang TNI-Polri.
"Melihat kondisi ini, reformasi kepolisian mutlak harus segera dilakukan,"  katanya.

Di samping itu, LBH Semarang saat ini masih berupaya untuk melakukan pendampingan terhadap Sukatani. Kata Arif belum ada tanggapan lanjutan dari Sukatani.

"Kami melakukan pendampingan karena berkomitmen terhadap korban-korban represi aparat," terangnya.

Bermula dari Viral

Direktorat Reserse Siber (Ditsiber) Polda Jawa  Tengah mendatangi dua personel band Sukatani Muhammad Syifa Al Lufti atau Alectroguy dan Novi Citra alias Twister Angel  buntut dari lagu Bayar Bayar Bayar dengan lirik "Bayar Polisi".

Kedatangan para penyidik Ditsiber itu untuk melakukan klarifikasi terhadap dua personel band asal Kabupaten Purbalingga ini.

Polisi melakukan klarifikasi soal lagu berjudul Bayar Bayar Bayar yang sarat kritikan terhadap institusi Polri.

"Iya kemarin (Kamis 20 Februari), kami melakukan klarifikasi pada Band Sukatani karena lagunya viral. Kami mendatangkan mereka hanya untuk mengetahui tujuan dari pembuatan lagu tersebut," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jateng Kombes Pol Artanto di Gedung Borobudur Mapolda Jateng Kota Semarang, Jumat (21/2/2025).

Selepas didatangi oleh para penyidik Ditsiber Polda Jateng, dua personel Sukatani membuat  video permintaan maaf pada publik yang diposting di akun media sosial Instagram @Sukatani.band, Kamis (20/2/2025).

"Mohon maaf yang sebesar-besarnya kepada Bapak Kapolri dan institusi Polri atas lagu ciptaan kami dengan judul lagu Bayar Bayar Bayar yang liriknya 'bayar polisi' yang telah kami nyanyikan sehingga viral di beberapa platform media sosial.

Sebenarnya lagu itu saya ciptakan untuk oknum kepolisian yang melanggar peraturan.

Saya telah mencabut dan menarik lagu ciptaan kami yang berjudul bayar bayar bayar lirik lagu bayar polisi" kata Muhammad Syifa Al Lufti alias Alectroguy lewat akun Instagram mereka @Sukatani.band.

Kendati begitu, Polda Jateng membantah telah mengintervensi para personel band Sukatani untuk membuat video tersebut.

Menurut Artanto, pembuatan video klarifikasi dan permintaan maaf tersebut tanpa campur tangan maupun intervensi kepolisian.

"Tidak ada intervensi. Mungkin mereka memberikan informasi lanjutan ke masyarakat," bebernya.

Polda Jateng juga berkilah telah memaksa band aliran post-punk ini untuk menarik karyanya.

Sebaliknya, Artanto  mempersilahkan Band Sukatani untuk terus menyanyikan lagunya baik di konser maupun menyebarkan ke platform media sosial.

"Kami juga tidak ada intervensi untuk menarik karya jadi monggo (silahkan) diedarkan, dibawakan di panggung tidak masalah," ungkapnya.

Artanto juga mengaku telah mendengar lagu Bayar Bayar Bayar.

Bagi dia, tak merasa emosi mendengar lirik lagu "bayar polisi" tersebut.

"Justru kami hargai karena lirik lagunya mengkritik ke Polri. Kami hargai," ungkapnya.

Selepas mendengar lagunya, Artanto menilai band Sukatani adalah bentuk kebebasan berekspresi dan berpendapat melalui seni.

Kemudian melalui seni itu tersebut, polisi tidak anti kritik. Sebaliknya, polri menghargai sebagai masukan untuk perbaikan.

"Pihak yang mengkritik polri dengan  membangun dan perbaikan menjadi  teman bapak Kapolri," klaim dia.(Iwn)

Berita Terkini