"Kasihan anaknya masih kecil."
"Nanti siapa yang menghidupi?"
"Uang sekolahnya nanti bagaimana?"
"Ini istri adik saya sampai merantau ke Jakarta untuk membiayai anaknya."
"Gajinya cuma Rp1,5 juta."
"Anaknya sekarang, kami keluarga di Sukolilo yang merawat," ujar Sela Dewi.
Baca juga: Miskin dan Ditinggal Orang Tua, Ada Kisah Miris di Balik Viralnya Remaja Curi Pisang di Pati
Baca juga: Nasib Remaja Pencuri Pisang yang Diarak Warga di Pati, Bupati Turun Tangan
Dia mengatakan, pihak keluarga tidak menuntut hal lain kepada aparat penegak hukum selain segera menangkap semua pelaku dan menghukum mereka seadil-adilnya.
Sementara, Ketua Forkomas, Susilo mengatakan bahwa sebelum berdemonstrasi pihaknya sudah menempuh berbagai langkah demi mendorong kepolisian.
Pihak kepolisian pun berjanji memberikan atensi khusus pada kasus ini.
Namun, mereka tak puas lantaran hingga Desember 2024, dua pelaku utama belum tertangkap.
Maka, pada Desember 2024, pihaknya membuat ultimatum.
"Kalau sampai Februari 2025 belum tuntas (semua pelaku ditangkap), kami dari Forkomas dan warga Sukolilo akan mengambil langkah."
"Ada dua opsi yaitu praperadilan dan demo."
"Hari ini kami buktikan, kami lakukan demo."
"Adapun untuk praperadilan, biar lawyer kami yang menangani," tegas dia.