Sekretaris Forkomas, Lapriyanto mengatakan bahwa seusai berunjuk rasa pihaknya diajak beraudiensi oleh Kasatreskrim Polresta Pati yang baru, yakni AKP Heri Dwi Utomo.
Untuk diketahui, AKP Heri baru saja menggantikan posisi Kompol Muhammad Alfan Armin sebagai Kasatreskrim pada pertengahan Februari ini.
"Intinya, masih normatif jawabannya."
"Masa dari 11 tersangka baru dua yang ditangkap."
"Sudah enam bulan lama itu."
"Karena itu kami kecewa dan kami menepati janji untuk mengawal kasus ini agar terselesaikan dengan baik," ungkap Lapriyanto.
Ketua Forkomas, Susilo menambahkan, dari total 11 terduga pelaku yang tercatat dalam BAP (Berita Acara Pemeriksaan-red.), empat di antaranya merupakan tersangka utama.
"Pelaku utama inisial R dan Y (belum tertangkap)," kata dia.
Padahal, menurut Susilo, peran mereka yang paling vital dalam pembunuhan.
Ditemui terpisah, Kasatreskrim Polresta Pati, AKP Heri Dwi Utomo mengatakan, polisi telah menangkap dua tersangka.
Mereka ialah pria berinisial IW (20) yang ditangkap di Jakarta dan AS (23) yang ditangkap di Palembang.
"Keduanya warga Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati."
"Mereka ditangkap sekira sebulan lalu," kata dia.
AKP Heri Dwi Utomo berjanji secara serius memburu pelaku lain yang belum tertangkap.
Menurut dia, ada dua pelaku yang saat ini dikabarkan melarikan diri ke luar Pulau Jawa. (*)
Baca juga: HMPS Tadris Bahasa Inggris UIN Saizu Gelar International Talkshow, Pembicara dari Australia
Baca juga: Bupati Kudus Samani Intakoris: Retreat Ajang Sinergikan Visi Misi Pemerintah Pusat dan Daerah
Baca juga: DPRD Jateng Dorong Media Tradisional sebagai Sarana Sosialisasi dan Pemulihan Ekonomi
Baca juga: Wakil Menteri Sosial Agus Jabo: Banyak Bansos Belum Tepat Sasaran di Jateng