Berita Jawa Tengah

Ada Pasien Rehabilitasi Narkoba Tewas Dianiaya, Ditresnarkoba Ingatkan Yayasan Kerja Profesional

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi jenazah

TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jawa Tengah bakal meningkatkan pengawasan terhadap tempat rehabilitasi narkoba menyusul kasus kematian pasien rehabilitasi di Yayasan Rehabilitasi At Tauhid, Kelurahan Sedangguwo,  Kecamatan Tembalang, Kota Semarang.

Kasus kematian pasien rehabilitasi menimpa Yusuf Rafli Aliasnyah (25) yang diduga mengalami penganiayaan, Minggu 2 Maret 2025 malam.

Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan 12 tersangka termasuk ketua yayasan.

"Kami telah melakukan koordinasi dengan seluruh yayasan agar melakukan rehabilitasi sesuai prosedur agar tidak terjadi hal-hal penganiayaan," kata Direktur Reserse Narkoba  (Dirresnarkoba) Polda Jateng Kombes Pol Anwar Nasir selepas pemusnahan barang bukti di Mapolda Jateng, Kota Semarang, Jumat (7/3/2025).

Anwar menyebut,  pengawasan ke yayasan bakal ditingkatkan melalui Bagian Pembinaan dan Operasional (Bidopsnal) Ditresnarkoba agar terus mengawasi Institusi Penerima Wajib Lapor ( IPWL)  atau lembaga yang menjalankan program rehabilitasi bagi penyalahguna narkoba. 

"Kami juga kerjasama dengan Polrestabes Semarang agar hal serupa tidak terjadi lagi. Apalagi bersangkutan adalah korban," ungkapnya.

Dia juga memberikan imbauan kepada para pengelola yayasan rehabilitasi agar mengurus para pasien rehabilitasi dengan sabar dan telaten.
Petugas harus melakukan kinerja dengan profesional sesuai produser.

"Pasien rehabilitasi itu butuh perhatian lebih bukan malah sebaliknya," bebernya.

Sebelumnya, Polisi menetapkan 12 tersangka atas kasus dugaan  penganiayaan terhadap pasien rehabilitasi narkoba bernama Yusuf Rafli Aliasnyah (25) warga Jenarsari, Gemuh, Kabupaten Kendal.

Yusuf meninggal dunia diduga setelah mengalami penganiayaan oleh para petugas rehabilitasi dari Yayasan Rehabilitasi At Tauhid, Kelurahan Sedangguwo,  Kecamatan Tembalang, Kota Semarang.

"Dari kasus tersebut ada 12 tersangka termasuk ketua yayasan," jelas Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim)  Polrestabes Semarang AKBP Andika Dharma Sena saat dihubungi Tribun, Selasa (4/3/2025).

Informasi yang dihimpun Tribun, kasus dugaan penganiyaan tersebut bermula ketika keluarga korban meminta kepada yayasan untuk merehabilitasi korban.

Korban sebelumnya pernah direhab di pusat rehabilitasi BNN di Lido Kabupaten Bogor tetapi tidak menunjukkan perkembangan membaik. Bahkan, diduga korban alami depresi.

Melihat kondisi tersebut, keluarga korban meminta  panti rehabilitasi Yayasan At Tauhid untuk menjemput korban dari rumahnya untuk dibawa ke panti tersebut.

Permintaan keluarga itu langsung disampaikan pada pengasuh tempat tersebut.

Pihak yayasan lantas mengirimkan empat orang petugas untuk menjemput korban pada Minggu 2 Maret 2025 malam.

Korban dijemput menggunakan mobil Mazda  putih pelat nomor B1640SRW.

Berhubung korban sempat melawan, petugas yayasan sempat memborgol tangan korban.

Tak hanya itu, korban di jalan juga sempat memberontak sehingga ada tindakan kekerasan.

Setibanya di yayasan, korban dimasukkan ke kamar nomor 3.

Ketika di dalam kamar itu, korban kembali mendapatkan beberapa kali tindakan kekerasan hingga mengalami sejumlah luka lebam di dada dan kepala.
Terdapat pula luka goresan di tangan.

Korban juga akhirnya pingsan selepas mendapatkan kekerasan tersebut.

Petugas yayasan lalu membawa korban ke rumah sakit RSUD KRMT Wongsonegoro.
Namun, nyawa korban sudah tidak tertolong.

Kepolisian mendapatkan informasi kematian korban pada Senin, 3 Maret 2025, pukul  02.00 WIB.

"Lokasi kekerasan itu bukan di pondok pesantren melainkan di yayasan rehabilitasi," jelas Kasatreskrim Polrestabes Semarang AKBP Andika.

Polisi terus melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut.

Tribun juga masih berupaya mengkonfirmasi ke pihak yayasan terkait. (Iwn)

Baca juga: Polisi Bekuk 2 Pelaku Spesialis Pembobol Alfamart di Banyumas

Baca juga: Safari Subuh, Kapolres Jepara Ajak Warga Jaga Kamtibmas Selama Ramadan

Baca juga: Kekayaan Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tjahyono Ngungsi di Hotel Saat Banjir, Utang Rp 0

Berita Terkini