TRIBUNJATENG.COM, PURBALINGGA- Samsat keliling merupakan fasilitas pemerintah yang dapat dijadikan opsi mudah bagi masyarakat Purbalingga yang ingin melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor tanpa harus datang ke kantor pusat.
Hari ini, Sabtu (8/3/2025) layanan samsat keliling Purbalingga akan hadir di tiga titik.
Bagi anda yang ingin melakukan pembayaran harap persiapkan beberapa dokumen berikut sebagai persyaratan pembayaran.
1. STNK asli
2. KTP/SIM/KK
Untuk lokasi pembayaran samsat keliling Purbalingga hari ini ialah sebagai berikut :
1. Depan SMK N 1 Bojongsari
2. Kantor Balai Desa Kutasari
3. Taman Lalu Lintas Karangsentul
Adapun jadwal pelayanan samsat hari ini akan dilakukan mulai pukul 08.00 - 11.00 WIB.
Selain itu, untuk malam Minggu dan Minggu Pagi Samsat Purbalingga juga membuka layanan pembayaran pajak yang dapat anda akses hanya di Samsat Induk Purbalingga yakni di Jalan Mayjend Sungkono Purbalingga.
Untuk layanan Samsat malam Minggu akan dilayani mulai pukul 18.00-20.00 WIB, sedangkan untuk Minggu Pagi akan dilayani mulai pukul 06.00-08.00 WIB. (*)