Penindakan kasus lainnya, sambung Kapolres Tegal, yakni perjudian sebanyak tiga perkara yang saat ini masih lanjut proses penyidikan.
Adapun kasus perjudian yang ditindak satu jenis judi kartu dan dua judi togel, berlokasi di Adiwerna dan Dukuhturi.
Penindakan premanisme sebanyak tujuh perkara yang saat ini penyelesaiannya dengan pernyataan pembinaan.
Tujuh perkara premanisme ini rinciannya pungutan liar (pungli) ada tiga kasus dan parkir liar yang memaksa sebanyak empat kasus.
Selanjutnya, penindakan perkara asusila sebanyak lima kasus berlokasi di Pagerbarang, Lebaksiu, Margasari, Slawi dan Balapulang.
Tidak kalah penting yaitu penindakan petasan yang saat ini masih dilakukan pembinaan.
Penindakan petasan yang diamankan bahan peledak petasan, petasan isi 6.676 buah, selongsong petasan, sumbu dan alat pembuatan petasan.
Untuk penindakan petasan, pelaku beserta barang bukti sudah diamankan Polres Tegal.
"Kami jajaran kepolisian berupaya maksimal untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat khususnya di wilayah Kabupaten Tegal jelang lebaran 2025," tegas AKBP Andi.
Adapun kegiatan diakhiri buka puasa bersama antara jajaran Polres Tegal dengan rekan-rekan media. (dta)