TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jawa Tengah memperpanjang sistem satu arah atau one way lokal dari Gerbang Tol (GT) Kalikangkung sampai ke Gerbang Tol Bawen.
Kepolisian memberlakukan one way lokal di jalan tol dalam kota Semarang sebagai antisipasi peningkatan arus kendaraan pemudik yang memasuki GT Kalikangkung.
"Kami perpanjang one way lokal dari GT Kalikangkung sampai ke GT Bawen," ucap Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jateng Kombes Pol Sonny Irawan di Kalikangkung, Jumat (28/3/2025) pagi.
Baca juga: Polda Jateng Terapkan One Way Lokal Jelang Tengah Malam, Ini Alasannya
Sonny menyebut, ada beberapa indikator yang menjadi acuan perpanjangan one way lokal meliputi hitungan arus di Kalikangkung mencapai 3 ribu unit kendaraan selama tiga jam berturut-turut.
Selain itu, lanjut dia, one way lokal diberlakukan mengingat adanya peningkatan arus kendaraan dari arah barat persisnya di GT Cikampek Utama (Cikatama) yang menunjukkan angka signifikan yakni mencapai 5.500 unit kendaraan perjam secara berturut-turut.
Imbasnya, kondisi tol dalam kota yakni di Tol Banyumanik KM 423 dan Simpang Susun Jangli KM 428, jumlah lintasan kendaraan di lokasi tersebut sudah menyentuh angka 3 ribu unit perjam.
"Melalui pertimbangan itu, akhirnya kami sepakati dengan BUJT (Badan Usaha Jalan Tol) untuk memperpanjang one way lokal terutama dari KM 429 (Ungaran) ke KM 442 (Bawen)," bebernya.
Sonny menyebut, one way lokal di tol dalam Kota Semarang juga bagian dari skema one way nasional yang mulai diterapkan Jumat (28/3/2025) pukul 08.00 WIB.
"One way lokal di jalan tol Semarang ABC menyambung one way nasional dari KM 70 (Cikampek) sampai KM 414 (Kalikangkung) yang secara serentak dilakukan jam 8 pagi ini," terangnya. (iwn)
Baca juga: 1.473 Pemudik Tiba di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang