Berita Slawi
Digitalisasi dan Pemerataan Akses Pendidikan di Kabupaten Tegal
Dinas Pendidikan dan Kabudayaan (Dikbud) Kabupaten Tegal tengah memfokuskan upaya digitalisasi dan pemerataan akses pendidikan.
Penulis: Desta Leila Kartika | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG.COM, SLAWI - Dinas Pendidikan dan Kabudayaan (Dikbud) Kabupaten Tegal tengah memfokuskan upaya digitalisasi dan pemerataan akses pendidikan.
Administrasi sekolah terus didorong transformasinya ke arah digital, di mana sistem pelaporan dan kegiatan diskusi maupun koordinasinya terus didorong menggunakan sistem berbasis teknologi digital dan internet.
Satuan pendidikan sekolah dari mulai jenjang pendidikan anak usia dini atau PAUD hingga SMP yang menjadi kewenangannya, terus didorong memanfaatkan perangkat teknologi digital dan internet seperti komputer maupun smartphone dalam kegiatan belajar mengajar.
Hal ini disampaikan Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tegal Satiyo, dalam rilis yang diterima Tribunjateng.com, Senin (14/4/2025).
Menurut Satiyo, digitalisasi merupakan bagian dari lima program unggulan yang diterapkan Dikbud Kabupaten Tegal untuk meningkatkan kualitas layanan pendidikan.
Program unggulan tersebut mencakup digitalisasi layanan administrasi, digitalisasi sekolah, apresiasi guru dan tenaga pendidikan, bantuan siswa miskin berprestasi, serta program “Yuh Sekolah Maning” untuk mengatasi putus sekolah.
Tahun 2025 ini, pihaknya telah mengalokasikan bantuan untuk siswa dari keluarga miskin dan siswa berprestasi senilai total Rp9 miliar.
Mereka terdiri dari 10.048 siswa SD dan 6.934 siswa SMP.
"Bantuan yang diberikan berupa tunai yang ditransfer ke rekening masing-masing siswa, di mana untuk siswa SD besarannya Rp450.000 dan siswa SMP sebesar Rp750.000," terang Satiyo.
Soal perubahan kebijakan bidang pendidikan di era kementerian yang baru ini, Satiyo menjelaskan pihaknya telah melakukan sejumlah penyesuaian program.
Termasuk penerapan kurikulum deep learning, dan perubahan sistem penerimaan peserta didik baru atau PPDB menjadi sistem penerimaan murid baru atau SPMB.
Program wajib belajar juga telah diperpanjang menjadi 13 tahun dengan menambahkan satu tahun PAUD.
Satiyo mengungkapkan, pada tahun anggaran 2025 ini Dikbud Kabupaten Tegal menerima Dana Alokasi Umum atau DAU sebesar Rp86,7 miliar, Dana Alokasi Khusus atau DAK fisik Rp2,02 miliar, dan DAK non-fisik Rp456,1 miliar.
“DAU sendiri diprioritaskan untuk perbaikan sarana prasarana sekolah yang rusak, pengadaan buku dan alat peraga,” jelas Satiyo.
Terkait akses pendidikan di daerah terpencil, pihaknya memprioritaskan perbaikan infrastruktur pendidikan dan pembangunan beberapa sekolah satu atap di wilayah Bumijawa, Jatinegara, dan Warureja.
| Waspada Dampak El Nino! Dinkes Kabupaten Tegal Monitor Ketat Potensi Lonjakan ISPA dan Diare |
|
|---|
| Ada 47 Orang Suspek Campak di Kabupaten Tegal, Data dari Januari sampai 3 April 2026 |
|
|---|
| Halalbihalal Bersama Kades se-Kabupaten Tegal, Bupati Ischak Ingatkan Beri Layanan Maksimal ke Warga |
|
|---|
| Pemkab Tegal Gelar Musrenbang RKPD 2027, Fokus Percepatan Infrastruktur Dasar |
|
|---|
| 223 Pelajar SDN Padasari 1 Korban Tanah Bergerak Dapat Bantuan Peralatan Sekolah dari BI Tegal |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/BERI-KETERANGAN-Plt-Kepala-Dinas-Pendidikan-dan-Kebudayaan-Kabupat.jpg)