TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatibarang Semarang dalam kondisi kritis.
TPA diperkirakan hanya mampu menampung sampah paling lama hingga lima tahun ke depan.
Kepala DLH Kota Semarang, Arwita Mawarti mengungkapkan, daya tampung TPA Jatibarang diperkirakan hanya mampu menahan beban sampah selama tiga hingga lima tahun ke depan.
Maka, langkah konkret sangat diperlukan dalam waktu dekat.
Baca juga: Keluarga Sehat Hospital Pati Gelar Rekrutmen Karyawan di Stikes Telogorejo Semarang
Baca juga: Pemkab Semarang Gandeng Perusahaan Asal Tiongkok, Bupati Ngesti: Upaya Lain Atasi Persoalan Sampah
Saat ini, TPA Jatibarang Semarang masih menerapkan sistem open dumping atau metode pembuangan terbuka.
Langkah yang harus segera dilakukan adalah percepatan implementasi pengelolaan sampah menjadi energi listrik (PSEL).
Hal itu berdasar pada Perpres Nomor 35 Tahun 2018 tentang percepatan pembangunan instalasi pengolahan sampah menjadi energi listrik berbasis teknologi ramah lingkungan.
"Semarang termasuk dalam kota yang tercantum di Perpres 35 Tahun 2018."
"Maka, kami memang harus menindaklanjuti Proyek Strategis Nasional (PSN) terkait pengolahan sampah menjadi energi listrik," paparnya.
Diakuinya, realisasi proyek PSEL masih membutuhkan waktu setidaknya 3 hingga 4 tahun untuk dapat beroperasi penuh.
Sementara solusi jangka pendek adalah pengalihan sistem pengelolaan dari open dumping ke sanitary landfill atau menutup sampah dengan urugan.
Baca juga: Agustina Wali Kota Semarang Galakkan Program Menanam Pohon
Baca juga: Upaya Atasi Persoalan Sampah di TPA Blondo Semarang, Perluas Lahan Hingga Gandeng Perusahaan China
"Kami sedang mengupayakan perbaikan dan penambahan sarana-prasarana untuk bisa beralih ke sanitary landfill," paparnya, Senin (14/4/2025).
Menurut dia, sanitary landfill ini merupakan langkah paling realistis dan cepat sembari menunggu pembangunan PSEL."
"Langkah tersebut juga sesuai arahan terbaru dari Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) yang menargetkan seluruh TPA di Indonesia untuk menghentikan praktik open dumping pada 2026.
"Artinya, kami hanya punya waktu sekira satu tahun lagi untuk memastikan TPA Jatibarang Semarang beralih ke sanitary landfill."
"Kalau tidak dipercepat, kami bisa menghadapi krisis pengelolaan sampah yang serius," ungkapnya.
Lebih lanjut, Arwita mengatakan, penambahan dan perbaikan sarana prasarana (sarpras) di kawasan TPA menjadi langkah awal untuk peralihan sistem pengelolaan dari open dumping ke sanitary landfill.
Sanitary landfill, jelas dia, mengharuskan setiap lapisan sampah ditutup dengan tanah urugan, sehingga dampak lingkungan bisa ditekan.
"Kami membutuhkan perbaikan sarpras untuk menguruk sampah-sampah."
"Ini penting sebagai tahap transisi sebelum sistem pengolahan sampah menjadi energi listrik dijalankan," sebutnya. (*)
Baca juga: BREAKING NEWS, Geger Mayat Pria Mengambang di Sungai Kokrosono Semarang, Awalnya Dikira Boneka
Baca juga: Kecelakaan Bus Medali Mas Tabrak Bus Gunung Harta di Tol Ungaran, 2 Korban Luka Dirawat di RSUD
Baca juga: BREAKING NEWS: Wanita Hamil Tewas di Kamar Hotel Kudus Karena Dibunuh, Pelakunya Pacar Korban
Baca juga: Kepala Desa Ini Dilarikan ke Rumah Sakit Usai Tak Sengaja Minum Air Aki, Ibu Simpan di Kulkas