Kamis, 9 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Kriminal

Detik Detik Penculik Ditembak Polisi, Sempat Sembunyi di Plafon

Seorang pelaku penculikan M. Adi Mahyanto (47) ditembak si rumah kontrakannya di Cijantung, Jakarta Timur.

Editor: rival al manaf
Istimewa
Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap M. Adi Mahyanto (47), pelaku penculikan anak di Pasar Rebo, Jakarta Timur, berinisial ETZ (13). 

TRIBUNJATENG.COM – Detik-detik polisi menembak pelaku penculikan akhirnya diungkap aparat.

Seorang pelaku penculikan M. Adi Mahyanto (47) ditembak si rumah kontrakannya di Cijantung, Jakarta Timur.

Penembakan itu terjadi saat Tim Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil menangkap M. Adi Mahyanto (47), pelaku penculikan seorang anak berinisial ETZ (13). 

Baca juga: Penculik Anak di Jakarta Timur Ditangkap Polisi saat Sembunyi di Plafon

Baca juga: Denny Sumargo Buat Sayembara Demi Temukan Kenzie: Rp 50 Juta, Penculik Takkan Dilaporkan

Penangkapan yang berlangsung pada Selasa (15/4/2025) ini menjadi sorotan setelah pelaku bersembunyi di atas plafon rumah dan mencoba melarikan diri, yang membuat petugas terpaksa mengambil tindakan tegas. 

Proses penangkapan dimulai dengan upaya pertama polisi yang mengetuk pintu rumah berwarna abu-abu di Jalan Kampung Asam, Cijantung.

Namun, saat petugas tidak mendapat respons, mereka mencoba mengintip melalui ventilasi dan jendela.

"Buka, Pak. Buka. Enggak apa-apa, Pak. Buka saja, Pak," seru salah satu petugas.

Setelah beberapa kali meminta agar pintu dibuka tanpa hasil, polisi akhirnya mendobrak pintu rumah kontrakan berukuran tiga petak tersebut.

Pada saat itu, seorang bocah muncul dari ruang tengah dan polisi langsung menanyakan keberadaan pelaku.

Setelah memeriksa ruang belakang rumah, petugas akhirnya menemukan pelaku bersembunyi di atas plafon.

Polisi segera memberi perintah tegas. “Turun! Cepat! Sini!,” tegas seorang petugas kepada pelaku yang bertelanjang dada saat itu.

Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Ressa Fiardi berujar, pelaku melakukan perlawanan saat hendak ditangkap.

 Akibat perlawanan tersebut, polisi terpaksa mengambil tindakan tegas terukur, yaitu menembak kaki pelaku agar tidak melarikan diri lebih jauh.

“Pada saat giat penangkapan, pelaku melakukan perlawanan dan melarikan diri, sehingga tim mengambil tindakan tegas terukur, yaitu menembak kaki pelaku,” ujar AKBP Ressa dalam keterangan resmi.

Duduk perkara Kasus ini bermula pada Kamis (10/4/2025) ketika ETZ, anak berusia 13 tahun, dilaporkan hilang setelah dibawa pelaku yang merupakan tetangga kontrakannya di Trikora, Pasar Rebo.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved