TRIBUNJATENG.COM, SRAGEN - Kecelakaan maut terjadi di exit tol Sragen Timur, Desa/Kecamatan Sambungmacan, Kabupaten Sragen, Rabu (16/4/2025) siang.
Korban meninggal yakni seorang pengendara sepeda motor Yamaha Jupiter Z bernomor polisi AD 4635 BTE.
Kecelakaan ini melibatkan truk bernomor polisi AD 8161 JF.
Baca juga: 4 Truk Terlibat Kecelakaan Beruntun gara-gara Diadang Anak Punk
Pengendara motor yang meninggal tersebut bernama Dwi Nurwantoni (41) warga Desa Toyogo, Kecamatan Sambungmacan, Kabupaten Sragen.
Kasat Lantas Polres Sragen, Iptu Kukuh Tirto Satria Leksono mengatakan, kejadian tersebut bermula ketika truk melaju dari barat menuju timur.
Sementara sepeda motor melaju dari arah berlawanan, yakni dari arah timur menuju barat.
"Mendekati lokasi kejadian, traffic light dari arah barat menyala lampu hijau, truk pun belok ke kanan masuk gerbang tol," katanya kepada TribunSolo.com, Rabu (16/4/2025).
"Diduga pengendara sepeda motor menerobos traffic light yang menunjukkan warna merah, sehingga terjadi kecelakaan lalu lintas," sambungnya.
Kecelakaan tersebut menyebabkan pengendara sepeda motor meninggal dunia di lokasi kejadian.
Ketua PSC 119 Sukowati Sragen, Udayanti Proborini melalui Sekretaris PSC 119 Sukowati Sragen, Nengah Adnyana Oka Manuaba mengatakan saat diperiksa di lokasi, korban sudah dinyatakan meninggal dunia.
"Sesampainya di lokasi kejadian, tim melakukan assesment dan dipastikan bahwa korban meninggal dunia, selanjutnya korban dievakuasi ke Instalasi Forensik RSUD dr. Soehadi Prijonegoro Sragen," ungkap dia.
Korban meninggal dunia setelah mengalami cedera kepala berat, patah tertutup lengan tangan kiri, sobek kepala belakang kanan, patah tulang pada dahi, patah tulang hidung, sobek bibir atas dan bawah, patah leher, patah bahu kanan, dan patah rahang bawah. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Identitas Korban Tewas Kecelakaan di Exit Tol Sambungmacan Sragen: Warga Desa Toyogo
Baca juga: Mobil Satu Keluarga Tiba-Tiba Oleng Tabrak Truk, 1 Tewas di TKP Kecelakaan dan 7 Dilarikan ke RS