TRIBUNJATENG.COM, JEPARA - Disdukcapil Jepara terus berupaya mengajak ke masyarakat yang ada di desa untuk bergabung ke Kios Adminduk Desa.
Hal itu pun untuk memberikan kemudahan pelayanan administrasi kependudukan di desa,
Kios Adminduk Desa adalah sebuah platform pelayanan administrasi kependudukan yang dilayani sampai di tingkat desa.
Kios Adminduk Desa yang dibentuk Disdukcapil pada Juni 2023 semula diikuti 60 desa di 16 kecamatan.
Kini, sudah diikuti 120 desa dan per Mei 2025 bertambah 11 desa menjadi 131 desa.
Kepala Disdukcapil Jepara, Abdul Syukur, melalui Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK), Wahyanto mengungkapkan bahwa Kios Adminduk Desa merupakan upaya untuk mempermudah dan mendekatkan pelayanan administrasi kependudukan di desa.
Dengan Kios Adminduk Desa diharapkan warga masyarakat yang tidak memiliki ponsel atau komputer, gagap teknologi internet dan tidak terjangkau jaringan internet bisa mengakses layanan administrasi kependudukan dengan mudah, cepat dan gratis di kantor desa.
Kesebelas desa tersebut, yaitu Desa Bandung, Datar, Kaliaman, Kancilan, Nalumsari, Paren, Pelang, Pelemkerep, Pendem, Srikandang dan Ngroto.
"Saat ini hampir semua pelayanan publik sudah menggunakan teknologi digital, termasuk Disdukcapil yang sudah melakukan layanan daring melalui website pindangcemplung.jepara.go.id dan layanan digital melalui Identitas Kependudukan Digital (IKD) atau KTP Digital," ucap Abdul kepada Tribunjateng, Rabu (23/4/2025).
Ia menjelaskan padahal masih banyak warga desa yang belum melek teknologi digital, tidak memiliki gadget yang mendukung layanan digital maupun masih ada warga yang tinggal di daerah blankspot internet.
"Merekalah sasaran kita. Oleh karena itu, negara harus hadir memberikan akses yang sama dalam pelayanan publik," kata Wahyanto.
Ditambahkan, sejak dilaunching oleh PJ Bupati Jepara pada Juni 2023, Kios Adminduk Desa sudah berhasil menerbitkan 67.732 dokumen kependudukan yang terdiri dari 14.437 KTP el, 25.133 Kartu Keluarga (KK), 3.690 Kartu Identitas Anak (KIA), 11.175 akta kelahiran, 7.424 akta kematian dan 5.873 surat pindah WNI.
"Dengan pelayanan yang semakin dekat dan mudah, di samping jumlah dokumen kependudukan yang kita terbitkan semakin banyak, ke depan data kependudukan semakin akurat dan realtime," kata Wahyanto. (Ito)