Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jepara

Satpol PP Amankan PSK yang Beroperasi di Warung Kopi Kedung Jepara, Sempat Kejar-kejaran

Satpol PP Kabupaten Jepara, berhasil mengamankan tiga Pekerja Seks Komersial (PSK) yang biasanya beroperasi di sebuah warung kopi

Penulis: Tito Isna Utama | Editor: muslimah
Dok Satpol PP
TEMPAT MENGINAP: Anggota Satpol PP saat mengecek lokasi tempat penginap yang digunakan beroperasi PSK di Kecamatan Kedung Kabupaten Jepara. (Dok Satpol PP) 

TRIBUNJATENG.COM, JEPARA - Satpol PP Kabupaten Jepara, berhasil mengamankan tiga Pekerja Seks Komersial (PSK) yang biasanya beroperasi di sebuah warung kopi di pinggir jalan Desa Tanggultlare, Kecamatan Kedung.

Kabid Penegakan Perundang-undangan, Ketertiban Umum, dan Ketentraman Masyarakat, Abdul Khalim, menyampaikan pihaknya melakukan operasi tersebut sekiranya pukul 14.30 WIB, Kamis (24/4/2025) sore.

Satpol PP Jepara pun mendapatkan informasi tersebut dari masyarakat setempat adanya dugaan praktik peostitusi di warung kopi.

Baca juga: Nastain Sudah Tak Bisa Dihubungi Keluarga di Semarang Sejak Minggu: Biasanya Tak Seperti Itu

Dia menjelaskan saat sampai di lokasi yang berada di RT 03 RW 01, Satpol PP mendapati tiga perempuan yang sedang beroperasi.

Sempat ada aksi kejar kejaran, namun anggota berhasil mengamankan ketiga perempuan tersebut.

"Mereka nongkrong di warung kopi biasa. Tidak menjual miras. Ternyata mereka menunggu pelanggan," kata Khalim kepada Tribunjateng, Jumat (25/4/2025).

Setelah berhasil diamankan, ketiga perempuan itupun dimintai keterangan oleh Satpol PP.

Dalam keterangannya, ketiga perempuan itu mengaku sedang menunggu lelaki hidung belang. 

Ketiga perempuan itu adalah N (45) warga Kecamatan Mayong yang sudah beroperasi di sana selama enam bulan, L (37) warga Kecamatan Bangsri beroperasi sekitar 1 bulan, dan M (30) warga Kecamatan Kedung yang harus sepekan beroperasi.

Modus yang dilakukan ketiga perempuan itu, menawarkan jasa pijat bagi pelanggan.

Seringkali, mereka membawa pelanggan ke rumah yang berada di seberang jalan warung kopi tersebut.

Di rumah itu ada lima kamar yang memang disediakan pemiliknya untuk jasa prostitusi. 

Bukan hanya pijat, rupanya ketiga PSK itu juga melayani jasa hubungan layaknya suami istri.

Tarif yang dipasang yaitu sekitar Rp 200 ribu.

Dengan harga kamar sekitar Rp 30 - 50 ribu.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved