TRIBUNJATENG.COM, JEPARA -- Senin pagi hari ini, puluhan warga Dukuh Toplek dan Dukuh Pendem, Desa Sumberejo, Kecamatan Donorojo, sudah memenuhi depan kantor Setda Jepara, untuk menyuarakan aktivitas tambang Cv Senggol Mekar GS MD yang membuat warga resah.
Sekiranya pukul 09.30 WIB, warga pun sudah berkumpul tepat di depan kantor Setda Jepara, Senin (28/4/2025).
Para warga tersebut rela berangkat cukup pagi untuk bisa mengikuti audiensi bersama Pemkab Jepara.
Terlihat sekiranya puluhan warga pun turut hadir dalam audiensi ini.
"Kami tadi berangkat dari rumah sekiranya jam 08.00an WIB, kalau yang berangkat ini sekiranya 50an orang," kata Ketua RW 03 Dukuh Toplek, Ali Imron kepada Tribunjateng, Senin (28/4/2025).
Tepat pukul 10.00 WIB, beberapa warga diminta untuk masuk mengikuti audiensi yang dihadiri berbagai elemen mulai dari unsur pemerintahan hingga kepolisian.
Nampak unsur pemerintah dihadiri, Kepala Cabang Dinas ESDM Wilayah Kendeng Muria, Dwi Suriyono beserta jajarannya, Kepala DLH Jepara, Aris Setyawan, dan Kasatreskrim Polres Jepara, AKP M Faizal Wildan Umar Rela di Ruangan Sosrokartono Setda Jepara.
Di dalam ruangan audiensi berjalan cukup aman dan kondusif.
Seusai mengikuti audiensi, perwakilan warga yang ikut pun merasa cukup kecewa dengan hasil audiensi ini.
Warga Dukuh Toplek dan Dukuh Pendem, Desa Sumberejo, Kecamatan Donorojo yang pada awalnya menolak keras adanya penambangan namun diminta untuk bisa menerima resiko maupun dampak atas penambangan.
"Sebenarnya keingin warga menolak tambang karena berpotensi besar adanya dampak lingkungan yang disebab oleh tambang.Tapi karena tadi hasilnya warga agak kecewa kami harus menerima konsekuensinya mengenai dampak seolah - olah kami tidak ada kejelasan masalah kedepannya," ungkapnya.
Penolakaan penambangan yang dilakukan oleh puluhan warga tersebut berdasarkan dari dampak lingkungan yang telah terjadi di tetangga dukuh, telah mengalami pendangkalan aliran sungai.
"Tujuan kami adalah menolak tambang, warga ketakutannya seperti dukuh di sebelah yang sudah terjadi dampak penambangan, sungai dangkal," ujarnya.
Ali menjelaskan jika tetap dilakukan penambangan ancaman pada sumber mata air yang menjadi sumber kehidupan Dukuh Toplek dan Pendem akan hilang.
"Warga antusias menolak tambang itu karena ingin mempertahankan sumber mata air, sumber air satu satunya di dukuh toplek dan pendem, ketika musim kemarau bisa menolong dukuh yang lain," tuturnya.
Tak hanya itu, dampak bencana alam seperti longsor hingga polusi udara akibat penambangan tersebut juga mengancam warga.
"Takutnya ada tanah longsor atau suara brisik yang sangat menganggu termasuk debu," ungkapnya.
Ternyata ancaman dan ketakutan warga pun sudah disampaikan dalam audiensi tersebut, namun warga tidak merasa puas lantaran sikap pemerintah yang mendukung adanya penambangan galian c di Dukub Toplek maupun Pendem.
"Semua itu sudah saya sampaikan tapi kami disuruh menerima konsekuensinya dampak tersebut karena pihak tambang bisa menanggulangi tersebut.Sebenarnya kami ingin menolak adanya tambang karena tambang besar kecil akan berdampak kepada warga lingkungan," ucapnya.
Ali mengakui sampai saat ini pihak tambang belum pernah melakukan sosialisasi terkait pembangunan tambang di dukuh mereka.
"Untuk ijin belum ada sosialisi, sebenarnya ijin 2024, saya selaku RW belum ada sama sekali sosialisasi terhadap tambang, diajak musyawarah tidak ada," ungkapnya.
Dukuh Toplek maupun Pendem hanya mendapatkan sosialisasi terkait pembangunan jalan pada bulan Desember 2024 kemarin.
"Pernah ada sosialisi ada pihak tambang bulan desember, itu ada sosialisasi pembuatan jalan, warga itu seketika itu benar menolak adanya jalan ditolak," tuturnya.
Sampai saat ini warga Dukuh Toplek maupun Dukuh Pendem hanya bisa berharap pemerintah bisa berpihak kepada warga yang sedang terancam dampak lingkungan pertambangan didekat tempat tinggal mereka.
"Mohon pemerintah bisa menindaklanjuti supaya benar apa yang kami harapkan dan pertahankan diperhatikan oleh pemerintah," harapnya.
Kekhawatiran dari masyarakat pun tidak senada dengan Pemerintahan provinsi maupun daerah yang menyebutkan lokasi penambangan itu sudah memiliki ijin eksplorasi dari tahun 2024.
Tahapan perijinan lokasi penambangan di Dukuh Toplek dan Pendem pun berjalan lancar tanpa hambatan.
Sampai saat ini penambang sudah menggantongi ijin Eksplorasi.
"Proses ijin itu didahuli dengan Tata Ruang kemudian Tata Ruang menghasilkan wilayah ijin pertambangan, kemudian dalam waktu 10 hari kerja, mengajukan eksplorasi untuk komoditas logam atau batuan, setelah semua dokumen diselesaikan kemudian meningkat operasi produksi dengan melihat cadangan jumlah yang memadai diberikan 5 tahun. Ijin di bulan November 2024, IUP," kata Kepala Cabang Dinas ESDM Wilayah Kendeng Muria, Dwi Suriyono.
Dia menjelaskan proses perijinan penambangan memang tidak ada aturan untuk melibatkan warga.
"Kalau dikami memang tidak ada kewajiban melibatkan, semua syarat terpenuhi ijin operasi produksi," ujarnya.
Ia menuturkan ada tiga lokasi penambangan yang ada di Desa Sumberrejo.
"Ini kegiatan belum berjalan, di gunung ada iup yang masih berlaku ada dua, sisi sebelah timur - utara maupun barat. Saat ini ada tiga titik, di ijin semua," ungkapnya.
Dia mengaku sampai saat ini pihaknya belum pernah menerima aduan terkait dampak lingkungan penambangan.
Menurutnya jika benar tidak berdampak seharusnya masyarakat bisa mendukung adanya penambangan diwilayahnya.
"Selama ini belum ada aduan masyarakat hal itu, tentunya jika terjadi kami akan evalusi bersama apakah benar karena ada kegiatan atau bukan.Kalau emang bukan, dan penambangan ada etikan baik akan kami bantu," tegasnya. (Ito)
Baca juga: Chord Kunci Gitar Jatuh Rapuh - Anggis Devaki, Bisa Bisanya Kau Nodai Janjimu
Baca juga: Rifki Sarandi Polisi Bintara Jaga Dalangi Perampokan Minimarket di Pati
Baca juga: Ditinggal ke Luar Kota, Rumah di Tambakreja Cilacap Alami Kebakaran karena Korsleting Listrik