Jepara

Ratusan Kendaraan Hangus Dalam Kebakaran PT HWI Jepara, Bupati Jembatani Korban Dapat Haknya

Penulis: Tito Isna Utama
Editor: rival al manaf
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

LOKASI KEBAKARAN - Bupati Jepara, Witiarso Utomo bersama jajarannya saat meninjau lokasi kebakaran yang berada di parkiran motor belakang pabrik PT Hwaseung Indonesia RT 02 RW 01 Desa Gemulung, Kecamatan Pecangaan, Kabupaten Jepara, Selasa (6/5/2025).

TRIBUNJATENG.COM, JEPARA - Pemerintah Kabupaten Jepara akan membantu menjembati korban pemilik motor yang terbakar di parkiran motor belakang pabrik HWI Jepara.

Demikian yang disampaikan, Bupati Jepara, Witiarso Utomo bersama jajarannya saat meninjau lokasi kebakaran yang berada di parkiran motor belakang pabrik PT Hwaseung Indonesia RT 02 RW 01 Desa Gemulung, Kecamatan Pecangaan, Kabupaten Jepara, Selasa (6/5/2025).

Dia menyampaikan bahwa peristiwa  kebakaran itu terjadi sekiranya pukul 14.30 WIB, Senin (5/5/2025).

Dari informasi yang didapatkan bahwa awalnya kebakaran terjadi di satu warung yang ada di dekat parkiran motor.

"Ini ada kejadian kemarin 14.30 WIB kebakaran di satu warung merembet ke beberapa warung dan parkiran," kata Bupati Jepara.

Seusai melihat keadaan lokasi kebakaran yang menghanguskan ratusan kendaraan motor, orang nomor satu di Kabupaten Jepara langsung mengintruksikan dinas terkait untuk segera menangani musibah yang menimpa pemilik kendaraan.

Ia menegaskan Pemkab Jepara akan membantu menjembatani korban pemilik kendaraan yang terbakar dengan pihak terkait untuk mendapatkan haknya.

"Kami identifikasi korban pemilik motor, motornya masih ansuransi atau tidak kami indektifikasi, kami usahakan pemiliknya untuk bisa mendapatkan hak-haknya dan juga pelaku usahanya bisa memenuhi kewajibannya sehingga tidak ada masalah kemudian hari," ungkapnya.

Mas Wiwit sapaan akrabnya juga akan meminta dinas terkait untuk bisa memberikan sosialisasi terkait regulasi pembuatan lahan parkir.

Menurutnya pembuatan lahan parkiran memang ada regulasinya.

"Kami akan sosialisasi penggunaan kompor, kami pahamkan regulasi warung dan parkiran ada jaraknya ada aturanya.Saya sudah arahkan dinas terkait turun kebawah untuk sosialisasi tidak hanya di wilayah ini saja tapi seluruh wilayah di Kabupaten Jepara," ungkapnya.

Bupati Jepada memastikan sosialisasi terkait aturan tersebut bisa merata se Kabupaten Jepara.

"Kami usahakan untuk sosialisasikan ijin supaya regulasinya terpenuhi," tutupnya.

Di sisi lain, Kepala Bidang Pemadam Kebakaran (Kabid Damkar) Jepara, Surana menyampaikan kendaraan yang menjadi korban sekiranya 107 motor.

Sementara dari keterangan pemilik tempat parkir bahwa kendaraan yang terpakir sebanyak 177 motor.

Saat memadamkan api, Damkar Jepara tidak mengalami kendala, sehingga hanya membutuhkan wakut sekiranya satu jam saja untuk memadamkan api.

"Kendalanya warung sama parkiran menjadi satu, kalau pemadaman hampir satu jam an. Untuk kendara yang terbakar 107 motor lainya berhasil diselamatkan," ungkapnya. (Ito)

 

Berita Terkini