Berita Viiral

Panasonic Lakukan PHK Massal, di Indonesia Ada 8.000 Karyawan, Apakah Terdampak?

Editor: muslimah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pabrik baterai Panasonic(panasonic.com)

TRIBUNJATENG.COM - Panasonic Holdings Corporation mengumumkan rencana PHK massal.

Apakah Indonesia akan terdampak?

Saat ini terdapat 7.000 hingga 8.000 pekerja Panasonic di Indonesia yang tersebar di tujuh pabrik, yaitu dua di DKI Jakarta, dua di Bekasi, satu di Bogor, satu di Pasuruan, dan satu di Batam.

Pengumuman Panasonic tentu membuat resah.

Baca juga: Misteri Keberadaan Nur Fitriani Anggota DPRD Kota Tegal Perekrut Haji Ilegal, Belum Disanksi DPP PAN

Diketahui, untuk mengurangi tenaga kerja globalnya sebanyak lebih kurang 10.000 karyawan, yang mewakili sekitar 4 persen dari total stafnya. 

Pemutusan hubungan kerja (PHK), yang dibagi secara merata antara operasi domestik dan internasional, merupakan bagian dari inisiatif restrukturisasi komprehensif yang bertujuan untuk meningkatkan efisiensi operasional dan profitabilitas.

Perusahaan melaporkan penurunan laba bersih sebesar 17,5 persen untuk tahun fiskal yang berakhir pada Maret 2025, yaitu sebesar 366 miliar yen (Rp 41 triliun), turun dari 443 miliar yen pada tahun sebelumnya.

Total penjualan juga mengalami sedikit penurunan menjadi 8,46 triliun yen (Rp 963 miliar).

Panasonic mengaitkan penurunan ini dengan perlambatan ekonomi global dan berkurangnya permintaan untuk kendaraan listrik, meskipun penjualan domestik untuk AC dan barang elektronik tetap kuat.

Restrukturisasi ini akan melibatkan pensiun dini dan konsolidasi atau penutupan berbagai unit bisnis, terutama yang menargetkan fungsi penjualan dan administrasi.

Panasonic mengantisipasi biaya restrukturisasi atau pesangon sekitar 130 miliar yen (Rp 14 triliun) selama tahun fiskal ini.

Terlepas dari tantangan saat ini, Panasonic tetap optimistis dengan masa depannya, memproyeksikan peningkatan laba hingga 300 miliar yen (Rp 34 triliun) pada tahun fiskal 2029 melalui reformasi manajemen yang signifikan dan perampingan operasional.

Perusahaan juga berencana untuk terus berinvestasi dalam produksi baterai kendaraan listrik dan memperluas kemitraan pasokan dengan produsen mobil Jepang seperti Mazda dan Subaru.

CEO Yuki Kusumi menyatakan penyesalannya atas pemutusan hubungan kerja ini, tetapi menekankan bahwa hal ini diperlukan untuk perbaikan jangka panjang perusahaan.

Dia juga mengumumkan rencana untuk mengembalikan sekitar 40 persen dari kompensasi sebagai bentuk pertanggungjawaban.

PHK di Panasonic ini akan mulai dilaksanakan pada Maret 2026, dengan mematuhi undang-undang ketenagakerjaan setempat.

Saham Panasonic naik 2 persen di Tokyo setelah pengumuman tersebut, yang mencerminkan kepercayaan investor terhadap strategi restrukturisasi perusahaan.

Indonesia terdampak?

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) yang juga Presiden Partai Buruh Said Iqbal meminta pemerintah untuk mengantisipasi dampak pemutusan hubungan kerja (PHK) 10.000 karyawan Panasonic Holdings di tingkat global.

Menurut Said Iqbal, buruh Panasonic Indonesia saat ini khawatir ikut terkena PHK massal sehingga pemerintah diminta untuk segera bertindak.

"Buruh Panasonic di Indonesia saat ini diliputi kekhawatiran. Jangan sampai kebijakan PHK global dijadikan alasan untuk melakukan PHK massal di Indonesia, apalagi terhadap pekerja yang statusnya kontrak atau outsourcing. Pemerintah harus segera bertindak, jangan menunggu gejolak,” kata Said dalam siaran pers, Senin (12/5/2025).

KSPI dan Partai Buruh mendesak pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan dan pemerintah daerah di lokasi pabrik untuk segera melakukan langkah antisipasi.

Misalnya, membuka dialog dengan manajemen Panasonic dan serikat pekerja untuk memastikan perlindungan terhadap hak-hak buruh.

KSPI dan Partai Buruh juga menekankan pentingnya transparansi dan pelibatan serikat pekerja dalam setiap proses restrukturisasi atau efisiensi, guna mencegah PHK sepihak yang merugikan buruh.

“Kita minta ada audit dan pengawasan ketat, serta jaminan bahwa buruh tidak menjadi korban dari keputusan bisnis global,” ujar Iqbal.

Iqbal menyebutkan, sampai saat ini memang belum ada pengumuman resmi mengenai PHK buruh Panasonic di Indonesia.

"Namun, kita tidak bisa menutup kemungkinan akan adanya PHK, terutama bagi pekerja kontrak dan sebagian kecil pekerja tetap,” kata dia.

Ia menyebutkan, saat ini terdapat sekitar 7.000 hingga 8.000 pekerja Panasonic di Indonesia yang tersebar di tujuh pabrik, yaitu dua di DKI Jakarta, dua di Bekasi, satu di Bogor, satu di Pasuruan, dan satu di Batam.

Jenis industri yang dijalankan meliputi pabrik baterai, alat kesehatan, peralatan rumah tangga, hingga distribusi elektronik bermerek Panasonic. (Kompas.com)

Berita Terkini