SPMB Jateng 2025

Proses Pedaftaran dan Verifikasi Akun SPMB SMA SMK di Jateng Diperpanjang

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI - Sistem penerimaan murid baru (SPMB) SMA dan SMK negeri di Jawa Tengah alami perubahan petunjuk operasional.

TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG -- Sistem penerimaan murid baru (SPMB) SMA dan SMK negeri di Jawa Tengah alami perubahan petunjuk operasional.

Kepala Bidang Pembinaan Pendidikan Khusus Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah, Sunarto menerangkan perubahan itu terkait perubahan jadwal tahapan SPMB 2025. Perubahan jadwal  penambahan waktu,

"Tujuannya  memberikan tambahan waktu agar calon peserta didik lebih longgar dan tenang saat mengikuti proses SPMB," ujarnya kepada tribunjateng.com, Jumat (30/5/2025).

Menurut Sunarto penambahan waktu itu di antaranya pembuatan akun dan verifikasi berkas semula berakhir tanggal 10 Juni 2025 menjadi tanggal 12 Juni 2025.  Tambahan waktu itu agar calon peserta didik bisa lebih tenang.

"Karena ada 540 ribu lulusan SMP tahun ini dan mendaftar SMA dan SMK," ujarnya.

Sunarto menuturkan hingga saat ini telah terdapat 93.720 calon peserta didik yang membuat akun SPMB. Kemudian akun tersebut telah terverifikasi sekitar 26 ribu.

"Waktu akan terus berjalan. Sistem kami buka 24 jam. Agar masyarakat mempunyai kebebasan mengajukan akun secara mandiri," tuturnya.

Selain perubahan waktu, kata Sunarto, juga terdapat perubahan masa berlaku kartu keluarga pada SPMB. Masa berlaku kartu keluarga minimal satu tahun dihitung sebelum waktu pendaftaran.

"Karena ada perubahan maka dihitung sebelum waktu pendaftaran yakni 14 Juni 2025,"ujarnya.

Tidak hanya itu, masa berlaku perolehan piagam kejuaran terdapat perubahan waktu.  Masa berlaku penerimaan dihitung 3 tahun sebelum pendaftaran.

"Jadi batas waktunya sampai tanggal 14 Juni 2025," tuturnya. (*)

Berita Terkini