TRIBUNJATENG.COM, GRESIK - Pencurian sepeda motor (Curanmor) terjadi di Desa Prupuh, Kecamatan Panceng, Kabupaten Gresik.
Dua pelaku ternyata pasangan suami istri.
Mereka kompak menjebak korban dengan modus mengajak korban untuk bakaran daging kurban.
Baca juga: Tertangkap Setelah 2 Bulan Resahkan Warga Blora, Pelaku Curanmor Mengaku Banyak Utang
Diketahui, kedua tersangka ini hubungannya sedang retak.
Mahligai rumah tangga berada di babak akhir.
Keduanya sudah pisah rumah.
Namun, kekompakan keduanya muncul malah untuk mencuri sepeda motor.
Ayu Dewi Sari (22) asal Prupuh, dan Riyanto (22) asal Pantenan, sudah ditangkap.
Keduanya meringkuk di balik jeruji besi Mapolres Gresik.
Sementara korban bernama M Ruhul Madani (25) pemilik motor Honda CBR L 2036 ABL.
Motor warna hitam itu menjadi incaran kedua tersangka hingga mereka bersekongkol untuk menggasaknya.
Motif pencurian ini didasari dendam tersangka Ayu kepada korban.
Kasat Reskrim Polres Gresik, AKP Abid Uais Al-Qarni Aziz mengatakan, setelah kedua tersangka diamankan, pemeriksaan dilakukan oleh tim Resmob Satreskrim Polres Gresik.
Keduanya adalah sepasang suami istri yang pisah ranjang.
Saat kondisi rumah tangga sudah di ujung tanduk, tersangka Ayu diam-diam menjalin hubungan dengan korban.