Berita Pekalongan

Cegah Penyimpangan, Propam Awasi Ketat Pengelolaan Senjata Api di Polres Pekalongan

Penulis: Indra Dwi Purnomo
Editor: muh radlis
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

CEK GUDANG SENJATA - Anggota Propam Polres Pekalongan melakukan pengawasan ketat terhadap pengelolaan senjata api dinas di gudang senjata setempat.

TRIBUNJATENG.COM, KAJEN - Guna menjaga profesionalisme dan integritas anggota, Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Pekalongan melakukan pengawasan ketat terhadap pengelolaan senjata api dinas.


Salah satu bentuk pengawasan tersebut dilakukan, melalui inspeksi langsung ke gudang senjata.


Kasi Propam Polres Pekalongan, AKP Mustajab, memimpin langsung pemeriksaan yang mencakup pengecekan jumlah dan kondisi senjata api, serta amunisi yang tersimpan di gudang logistik.


"Kami ingin memastikan bahwa seluruh senjata api dinas terdata dengan baik, dalam kondisi siap pakai, dan tidak disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab," ujar AKP Mustajab, Sabtu (14/6/2025).


Pengecekan ini, lanjutnya, juga mencakup verifikasi terhadap personel yang diberi kewenangan memegang senjata api.


Hal ini penting untuk mencegah, potensi penyimpangan serta memastikan bahwa penggunaan senjata benar-benar sesuai prosedur.


"Senjata api adalah alat negara yang penggunaannya harus dijaga ketat. Tidak boleh sembarangan."


"Maka dari itu, kami lakukan pengawasan rutin seperti ini," tegasnya.


AKP Mustajab juga menekankan, pentingnya tanggung jawab dari personel yang memegang senjata maupun yang mengelola gudang senjata.


Ia mengingatkan, agar kebersihan dan perawatan senjata selalu diperhatikan guna mendukung kesiapsiagaan dalam tugas operasional.


"Jangan sampai senjata tidak berfungsi, saat dibutuhkan hanya karena lalai dalam perawatan. Kami ingin semuanya dalam kondisi optimal," tambahnya.


Pihaknya berharap pengelolaan senjata api, dinas dapat terus berjalan secara tertib, profesional, dan sesuai standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku, demi mendukung keamanan dan pelayanan kepada masyarakat. (Dro)

Berita Terkini