TRIBUNJATENG.COM, KUDUS – Bupati Kudus Sam’ani Intakoris meminta kepada Satpol PP Kabupaten Kudus untuk koordinasi dengan Satpol PP Provinsi Jawa Tengah terkait aktivitas tambang galian C di dekat Bendungan Logung.
“Kami sudah meminta kepada Satpol PP Kudus untuk koordinasi dengan Satpol PP provinsi untuk melakukan kajian-kajiannya, untuk dicek ulang karena untuk izin galian C kan di provinsi,” kata Sam’ani.
Sam’ani melanjutkan, jika memang lokasi galian C tersebut berada di lokasi yang bisa membahayakan disarankan untuk bergeser.
Baca juga: Satpol PP Kudus Datangi Lokasi Galian C di Dekat Bendungan Logung, Minta Agar Berhenti
Pasalnya, bagaimanapun galian C perlu untuk pembangunan.
“Tapi di tempat yang aman yang sudah disetujui dan sudah ditentukan dalam RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah),” kata Sam’ani.
Diketahui terdapat aktivitas tambang galian C di dekat Bendungan Logung.
Aktivitas tambang tersebut dikhawatirkan sejumlah warga karena bisa berimbas banjir.
Mendapati adanya aktivitas tersebut Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dari Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pemali-Juana Muhammad mengatakan, pihaknya belum bisa memastikan legalitas galian C di dekat Bendungan Logung. Namun, pihaknya akan menelaah dan mengaji terhadap aktivitas galian C tersebut.
Untuk sementara, kata Muhammad, berdasarkan pembacaan instrumen bendungan sampai saat ini masih dalam kondisi aman.
Kemudian adanya air di lokasi galian C sampai diduga karena mata air, bukan air dari bendungan. (goz)
Baca juga: Ketua DPRD Kudus H Masan Emban Amanah Nasional Kawal Keuangan Daerah