Selasa, 7 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kendal

Tak Ada Karangan Bunga, Ucapan Hari Jadi Kendal ke-420 Diganti Bibit Pohon 

Di tahun ini, Pemerintah Kabupaten Kendal meniadakan karangan bunga sebagai bentuk ucapan untuk hari jadi Kendal ke-420

|
Penulis: Agus Iswadi | Editor: muslimah
Tribun Jateng/Agus Salim
SIAPKAN BIBIT POHON - Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari meniadakan karangan bunga sebagai bentuk ucapan untuk hari jadi Kendal ke-420, dan digantikan dengan bibit pohon untuk penghijauan. 

TRIBUNJATENG.COM, KENDAL - Perayaan hari jadi Kendal ke-420 pada 28 Juli tahun ini dipastikan berbeda dari tahun-tahun sebelumnya. 


Di tahun ini, Pemerintah Kabupaten Kendal meniadakan karangan bunga sebagai bentuk ucapan untuk hari jadi Kendal ke-420.


Sebagai gantinya, pemberian ucapan diganti dalam bentuk pohon maupun bibit tanaman buah.


Adapun penempatan bibit pohon akan ditempatkan di sekitar alun-alun Kendal, tepat di depan kompleks kantor bupati Kendal.


Imbauan itu juga telah diteken melalui surat nomor 400.14.1.1/349/2025, tentang pengalihan permohonan ucapan selamat dari karangan bunga menjadi bibit pohon.


"Iya benar, ini agar lebih bermanfaat ke depannya," kata Pj. Sekda Kendal, Agus Dwi Lestari, Jumat (25/7/2025).


Pemberian ucapan berupa karangan bunga itu juga, telah dilakukan sewaktu pelantikan Dyah Kartika Permanasari dan Benny Karnadi sebagai bupati dan wakil bupati Kendal.


Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari mengatakan alih ucapan dalam bentuk bibit pohon sebagai bentuk kepedulian terhadap lingkungan, sekaligus menggalakkan kembali program penanaman pohon.


Bupati yang akrab disapa Tika menuturkan, program penanaman pohon ini menjadi salah satu cara untuk menjaga lingkungan tetap dan lestari. 


Apalagi, di Kendal saat ini sudah banyak pohon yang ditebang untuk kepentingan industri. Sehingga diperlukan progres penghijauan untuk mengatasi masalah tersebut.


"Ini nanti bertujuan untuk mengganti pohon-pohon yang sudah hilang karena ditebang, ini juga sekaligus sosialisasi awal kami," katanya.


Selain itu, Tika juga berencana akan menerapkan kembali aturan tentang penanaman pohon. 


Peraturan itu sebelumnya telah dijalankan oleh bupati masa kepemimpinan Widya Kandi Susanti, berupa Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2012 yang dikenal dengan nama Sak Uwong Sak Uwit (Susu).


Sosialisasi peraturan itu, juga terus digaungkan melalui program "Bersatu Siaga" atau Bersih Desa Tampung Aspirasi Warga yang dilakukan setiap pekan.


Tika bercerita, dirinya pernah menerima karangan bunga berupa pohon anggrek yang sangat menarik. 

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved