TRIBUNJATENG.COM - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti melarang anak-anak bermain game Roblox.
Game tersebut memang saat ini sedang tren di usia anak sekolah dasar.
Mereka bisa bermain dan berinteraksi dengan teman-teman di dunia maya melalui gim tersebut.
Baca juga: Proyeksi Lonjakan 13,1 Persen Trafik Data di Jateng, Indosat Perkuat Infrastruktur Jelang Idulfitri
Baca juga: Indosat Catat Lonjakan Trafik Data 11 Persen di Jateng-DIY Saat Nataru, Ini Daerah Paling Signifikan
Roblox bisa dimainkan di ponsel, tablet atau personal komputer.
Namun pemerintah melalui kementerian pendidikan dasar dan menengah punya pendapatnya.
Mendikdasmen menilai game tersebut menampilkan adegan kekerasan.
Pernyataan ini terlontar saat Mendikdasmen meninjau pelaksanaan Cek Kesehatan Gratis (CKG) di SDN Cideng 02, Jakarta Pusat, Senin (4/8/2025).
Ia sempat bercengkrama dengan para murid dan mengingatkan untuk tak terlalu lama bermain handphone dan tak menyaksikan konten kekerasan.
Di antara keramaian salah satu siswa mengatakan senang bermain Roblox.
"Jangan main yang itu karena itu tidak baik ya," Mendikdasmen merespons pengakuan siswa.
Ditemui usai acara Abdul Mu'ti menjelaskan alasan ia melarang anak-anak main Roblox.
"Itu kan banyak kekerasan ya di game itu, kadang-kadang anak-anak ini tidak memahami bahwa yang mereka lihat itu kan sebenarnya sesuatu yang tidak nyata," kata Abdul Mu'ti.
Abdul Mu'ti menuturkan, tingkat intelektualitas anak-anak belum mampu membedakan mana yang nyata dan mana yang sebenarnya adalah rekayasa.
Maka kadang-kadang mereka meniru apa yang mereka lihat.
"Sehingga karena itu kadang-kadang praktik kekerasan yang ada di berbagai game itu, itu memicu kekerasan di kehidupan sehari-hari anak-anak," ujarnya melanjutkan.
Mendikdasmen mengingatkan orangtua atau wali untuk mendampingi anak-anak ketika menggunakan gawai supaya yang diakses adalah yang bermanfaat.
Selain itu mereka juga dapat menggunakannya untuk kepentingan yang bersifat edukatif. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com