Berita Brebes

Daftar Proyek Strategis di Brebes 2025 yang Telan Anggaran Rp 32,66 Miliar, Ada Gedung Rawat Inap

Penulis: Wahyu Nur Kholik
Editor: rival al manaf
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KANTOR PEMERINTAH BREBES - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Brebes, Jawa Tengah resmi menetapkan lima proyek strategis tahun 2025 dengan anggaran Rp 32,66 miliar.

TRIBUNJATENG.COM, BREBES - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Brebes, Jawa Tengah resmi menetapkan lima proyek strategis tahun 2025 dengan anggaran Rp 32,66 miliar.

Hingga tri wulan II, capaian serapan anggaran dalam proyek strategis baru mencapai 11 persen.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah, Apriyanto sudarmoko membenarkan jika anggaran proyek strategis tahun 2025 sebesar Rp 32.66 miliar.

"Progres penyerapan 11 persen itu memang sempat termasuk terlambat, yaitu dari proyek yang ada di RSUD Brebes. Namun, saat ini sudah mulai ada progres," ujarnya, Selasa (5/8/2025).

Baca juga: Digembleng 14 Hari di Karantina: 36 Calon Paskibra Brebes Siap Kibarkan Merah Putih di HUT ke-80 RI

Baca juga: Dugaan Praktik Percaloaan Calon Pekerja Pabrik di Brebes, Ternyata Libatkan Pihak Internal

Diketahui, lima proyek strategis yang dimaksud yakni pembangunan gedung rawat inap standar (KRIS) dan ruang cytotoxit senilai Rp10.13 miliar dari DAK di RSUD Kabupaten Brebes.

Peningkatan jalan ruas Tanjung-Kersana senilai Rp9 miliar di Dinas Pekerjaan Umum (DPU). Penataan jalan lingkungan dam drainase Desa Kedunguter, Kecamatan Brebes Rp5.25 miliar di Dinperwaskim Brebes.

Kemudian rehabilitasi ruas jalan Kelampok-Sawojajar (Nomor ruas 114) senilai Rp5 miliar di DPU. Dan rehabilitasi Puskesmas Bantarkawung, Kecamatan Bantarkawung senilai Rp3.28 miliar di Dinkes Brebes.

Sebumnya, Pemerintah Kabupaten Brebes menggelar Rapat koordinasi Pengendalian Operasional Kegiatan (Rakor POK).

Bupati Brebes Paramitha Widya Kusuma usai memimpin rapat itu berharap seluruh unit kerja segera mengambil langkah-langkah untuk percepatan persiapan pelaksanaan kegiatan dan segera memulai pelaksanaan kegiatan, sehingga tidak terjadi lagi adanya keterlambatan dalam penyelesaian kegiatan pada akhir tahun anggaran.

"Seluruh kegiatan harus dilaksanakan dan terealisasikan secara tepat prosedur, tepat mutu, tepat sasaran dan tepat waktu, serta didukung dengan pengadministrasian yang tertib sesuai peraturan perundangan yang berlaku," ujar Paramitha.

Pihaknya menyebutkan, penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan merupakan mata rantai yang berkesinambungan dan terus berlanjut.

Rakor POK jangan dianggap bentuk rapat semata, namun ada interaksi juga konsultasi baik dalam menghadapi permasalahan maupun perencanaan kegiatan pembangunan ke depan.

"Susun langkah strategi yang sistemis dan matang guna kelancaran berbagai agenda pembangunan serta dapat mencapai target, sebagai bagian dari perwujudan pelayanan publik yang prima kepada masyarakat," tegasnya.

Dia juga meminta kepada seluruh OPD selaku pengguna anggaran mampu melaksanakan kegiatan sebaik mungkin, seefektif serta seefisien mungkin, sesuai visi dan misi Pemerintahan Kabupaten Brebes saat ini, dalam mewujudkan Program Brebes Beres.

"Percepat pembangunan di berbagai bidang dengan menekankan pada terbangunnya struktur perekonomian yang kokoh, dengan prioritas pada percepatan penanggulangan kemiskinan, peningkatan pertumbuhan dan pemulihan ekonomi daerah dan pengurangan pengangguran, peningkatan sdm, peningkatan infrastruktur serta pemantapan kemandirian keuangan dan tata kelola pemerintahan," pungkasnya. (Pet)

Berita Terkini