TRIBUNJATENG.COM, WONOSOBO - Kondisi memprihatinkan ditemukan pada salah satu bangunan TK dan PAUD di Dusun Prumasan, Desa Kalibening, Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Wonosobo.
Gedung yang seharusnya menjadi tempat belajar anak-anak usia dini tersebut mengalami kerusakan serius akibat pergeseran tanah.
Kerusakan itu diketahui saat tim BPBD Kabupaten Wonosobo melakukan kegiatan pemetaan wilayah rawan bencana.
Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Wonosobo, Sumekto Hendro Kustanto mengatakan, pihaknya telah melakukan peninjauan pada Senin (4/8/2025).
Baca juga: Banyumas, pekalongan dan 3 Kabupaten Lain Hujan Lebat, Ini Prediksi Cuaca Jateng Hari Ini dari BMKG
Tim menemukan bahwa struktur bangunan mengalami kemiringan signifikan, dengan retakan pada dinding, plafon rusak, serta rangka dan atap yang tidak lagi aman digunakan.
Kondisi tersebut sangat membahayakan proses belajar mengajar dan menimbulkan risiko keselamatan bagi anak-anak dan tenaga pendidik.
Saat ini, gedung tersebut masih digunakan untuk kegiatan belajar mengajar.
Total ada 20 siswa yang belajar di tempat tersebut.
"Kegiatan belajar mengajar belum dipindahkan. Dalam waktu dekat akan diupayakan perbaikan oleh BPBD dengan Pemerintah Desa," ungkapnya saat dihubungi tribunjateng.com, Selasa (5/8/2025).
Menurut keterangan Kepala Desa Kalibening, Mugiyono, kerusakan ini sudah berlangsung cukup lama, namun semakin parah seiring waktu.
Hal ini disebabkan oleh faktor geografis, di mana wilayah Dusun Prumasan memang termasuk zona yang rawan pergerakan tanah.
Temuan ini juga diperkuat oleh data dari Badan Geologi – PVMBG, yang beberapa tahun lalu telah memetakan kawasan tersebut sebagai daerah dengan potensi pergeseran tanah yang terus berlangsung meskipun dalam skala kecil.
Menanggapi kondisi tersebut, BPBD Kabupaten Wonosobo memberikan imbauan kepada pemerintah desa agar melakukan pemantauan dan pelaporan berkala terhadap perkembangan kondisi bangunan dan tanah di sekitarnya.
Pihaknya dalam waktu dekat akan mengupayakan penanganan darurat berupa perawatan atau renovasi terbatas.
Hal tersebut sebagai langkah cepat agar gedung dapat digunakan dengan aman untuk kegiatan belajar.