TRIBUNJATENG.COM, PRABUMULIH – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Prabumulih menangkap seorang pelajar berinisial WA (17).
Remaja tersebut diduga telah menusuk hingga tewas seorang mahasiswa bernama Peggy Noviando (22).
Kapolres Prabumulih, AKBP Bobby Kusumawardhana, mengatakan peristiwa itu terjadi pada Sabtu (2/8/2025) di Jalan Jenderal Sudirman, Kota Prabumulih, Sumatra Selatan.
Baca juga: Hilang Setelah Latihan Paskibra, Siswi SMA Ditemukan Tewas Terkubur dengan Kepala Tertutup Ember
“Rekan korban inisial GS pada saat itu langsung membawanya ke rumah sakit.
Namun nyawanya tidak tertolong dan meninggal,” kata Bobby kepada wartawan, Senin (4/8/2025).
Bobby menjelaskan, kejadian berawal saat korban Peggy melintas bersama rekannya, GS, menggunakan sepeda motor.
Saat di lokasi, mereka dihentikan oleh sekelompok pemuda yang merupakan teman pelaku WA hingga terjadi adu mulut.
Dalam keributan tersebut, WA yang datang dari belakang langsung menyerang Peggy menggunakan pisau, hingga korban roboh dengan luka tusuk.
Keluarga korban melaporkan kejadian itu ke polisi dengan nomor laporan LP/B/269/VIII/2025.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Satreskrim Polres Prabumulih langsung bergerak dan melakukan penyelidikan.
Pelaku WA akhirnya ditangkap di rumahnya di Desa Sukamerindu, Kabupaten Muara Enim, Sumatra Selatan.
Polisi juga mengamankan barang bukti berupa baju yang dipakai saat kejadian.
“Kami masih menggali keterangan pelaku motif apa yang menyebabkannya menusuk korban.
Pelaku masih berusia 17 tahun dengan status sebagai pelajar,” ujar Bobby.
Atas perbuatannya, WA dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan.
Sementara itu, jenazah korban telah diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan.
“Untuk keterlibatan pelaku lain sekarang masih kami dalami,” jelasnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Usia Baru 17 Tahun, Pelajar di Prabumulih Ini Dijerat Pasal Pembunuhan"
Baca juga: Kematian Pria Pemecah Batu Asal Jawa Tengah Hebohkan Warga Bangka Barat