Kasus kematian Prada Lucky kini resmi ditangani Sub Detasemen Polisi Militer (Sub Denpom) IX/1-1 Ende.
Hal ini dikonfirmasi oleh Komandan Kompi tempat Lucky bertugas, Lettu Rahmat, Rabu (6/8/2025) malam.
"Karena komandan batalyon tidak berada di tempat, saya tidak bisa memberikan banyak pernyataan. Tapi prosesnya sudah ditangani oleh Sub Denpom Ende," kata Rahmat melalui sambungan telepon.
Ia enggan memberikan penjelasan rinci soal dugaan penganiayaan dan meminta publik menunggu hasil penyelidikan resmi.
Sementara itu, Kepala Penerangan Korem 161/Wira Sakti, Mayor Inf I Gusti Komang Surya Negara, juga mengonfirmasi bahwa institusinya sedang mendalami kasus ini.
“Kita masih dalami,” jawabnya singkat saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp.
Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari pihak Yonif TP 834/WM.
Diketahui, Komandan Batalyon Letkol Inf Justik Handinata sedang berada di Kupang dan belum memberikan pernyataan.
Kabar meninggalnya Prada Lucky dengan dugaan penganiayaan langsung menyebar luas di masyarakat dan media sosial. (Tribunnews.com)