Berita Depok

Debt Collector di Depok Pukul Pengendara, Ngaku Motor Sudah Lunas

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI penganiayaan.

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA -- Seorang pria diduga debt collector atau "mata elang" viral di media sosial usai menghentikan paksa seorang pengendara motor dan melakukan kekerasan fisik.

Kejadian ini berlangsung di Jalan Margonda Raya, Depok, pada Rabu (6/8/2025) sore.

Pelaku berinisial SBL (38) terekam dalam sebuah video yang diunggah akun Instagram @depok24jam, sedang menghadang dan memukul seorang pengendara motor.

Video tersebut langsung menuai kecaman publik dan menyulut perhatian warganet.

Menurut Kasat Reskrim Polres Metro Depok, Kompol Made Gede Oka Utama, insiden bermula ketika korban tengah melintas di dekat kawasan Depok Town Square (Detos).

Pelaku tiba-tiba menghadang korban dan motornya, sambil menyebut nama yang ternyata salah.

"Pelaku menyebut nama 'Samsul', korban langsung menolak sambil mengeluarkan ponsel untuk merekam," ujar Made saat dikonfirmasi pada Kamis (7/8/2025).

Saat korban mencoba merekam kejadian, pelaku menepis ponsel tersebut dan kemudian memukul bagian belakang kepala korban. Beruntung, korban saat itu mengenakan helm sehingga tidak mengalami luka serius.

Aksi pelaku sempat memicu perhatian pengguna jalan lain.

Beberapa pengendara berhenti karena mendengar korban berteriak meminta tolong, disertai suara klakson dari kendaraan lain.

"Setelah melakukan pemukulan, pelaku langsung pergi dari lokasi," tambah Made.

Korban segera membuat laporan polisi (LP) ke Polres Metro Depok pada hari yang sama, sekitar pukul 18.00 WIB. Tak butuh waktu lama, polisi bergerak cepat.

"Hanya dua jam setelah laporan, kami melakukan penyelidikan dan langsung mengamankan pelaku sekitar pukul 20.00 WIB," terang Made.

Saat ini, pelaku telah ditahan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih menyelidiki apakah pelaku tergabung dalam jaringan penagih utang yang kerap melakukan kekerasan terhadap konsumen.

Salah satu poin yang paling disorot dari kejadian ini adalah pernyataan korban bahwa motornya telah dibeli secara lunas dan sah.

Halaman
12

Berita Terkini