Berita Pasuruan

Pembunuhan Bocah 7 Tahun di Pasuruan, Tetangga Tega Pukul Kepala dengan Pecuk

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI

TRIBUNJATENG.COM, PASURUAN -- Warga Desa Sambisirah, Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan, digemparkan oleh tewasnya HM (7), bocah kelas 1 SD yang diduga menjadi korban penganiayaan tetangganya sendiri, AF (27).

Peristiwa mengenaskan ini terjadi pada Sabtu (09/08/2025) di depan rumah korban.

Menurut Iptu Joko Suseno, Kasi Humas Polres Pasuruan, kejadian berawal saat korban sedang bermain di teras rumah.

Pelaku tiba-tiba datang sambil membawa pecuk—alat pertanian dari besi bergagang kayu—dan memukul kepala korban.

“Pelaku memukulkan pecuk ke arah kepala korban, membuat korban tersungkur dan mengeluarkan darah di lantai depan rumah,” jelas Joko.

Usai memukul korban, AF tidak melarikan diri.

 Ia justru tetap berdiri di depan rumah sambil memegang pecuk di tangannya.

Paman pelaku, Gunawan, yang melihat kejadian itu langsung menangkapnya.

Warga kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke pihak kepolisian.

Korban segera dievakuasi ke RSUD Bangil, namun nyawanya tidak tertolong akibat luka parah di kepala.

Hingga kini, polisi masih memeriksa AF untuk mencari tahu motif pembunuhan yang terbilang kejam ini.

“Saat ini terus dilakukan pemeriksaan terhadap pelaku untuk mencari motif tindakannya,” ujar Joko.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan pelaku yang merupakan tetangga dekat korban, serta penggunaan pecuk sebagai senjata yang jarang ditemui dalam kasus pembunuhan.

Peristiwa ini meninggalkan trauma mendalam bagi keluarga korban dan membuat warga sekitar terkejut.

Desa yang biasanya tenang mendadak mencekam akibat aksi kekerasan yang dilakukan di ruang terbuka dan disaksikan warga.

Tragedi ini menambah daftar panjang kasus kekerasan terhadap anak di Indonesia, memunculkan kembali urgensi pengawasan lingkungan serta edukasi pencegahan tindak kriminal di masyarakat.***

Berita Terkini