TRIBUNJATENG.COM, PURWOKERTO - Keluarga korban berinisial DI (41), warga Desa Kedungurang, Kecamatan Gumelar, Kabupaten Banyumas, menolak dianggap meninggal karena bunuh diri.
Dugaan kematian yang dianggap tidak wajar itu kini berbuntut pelaporan ke polisi.
Keluarga korban menilai terdapat banyak kejanggalan pada jasad korban dan menduga kematian tersebut akibat penganiayaan.
Korban berinisial DI (41) ditemukan meninggal dunia di rumah kontrakannya di Kelurahan Pasir Muncang, Kecamatan Purwokerto Barat, Jumat (25/7/2025).
Ibu korban, Romsini (60), mengaku pertama kali mendapat kabar kematian anaknya dari pesan suara seorang teman.
Tak lama, perangkat desa dan pengurus lingkungan datang ke rumahnya menyampaikan kabar duka tersebut.
"Saya kaget, ada Pak Kadus dan Pak RW datang bilang anak saya meninggal dunia gantung diri," kata Romsini saat ditemui Tribunbanyumas.com, Senin (11/8/2025).
Sebelum melihat jenazah di RS Margono Soekarjo, Romsini sempat diminta mampir ke Polsek Purwokerto Barat.
Di sana, ia mendapatkan penjelasan dari perangkat desa dan aparat anaknya meninggal karena gantung diri.
"Orang INAFIS juga mengatakan murni gantung diri," katanya.
Namun, ketika melihat jasad anaknya, Romsini mengaku menemukan banyak kejanggalan.
Menurutnya, kondisi fisik korban tidak sesuai dengan ciri khas kasus gantung diri.
"Mukanya berdarah, ada goresan di sekitar mata.
Dari kelamin ke atas bengkak.
Kalau murni gantung diri saya tahu, biasanya leher saja yang lebam," ujarnya.