Kemenag Tegaskan Sekolah Harus Jadi Tempat yang Aman dan Nyaman Bagi Anak-anak Belajar
TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - Seorang siswa Madrasah Tsanawiyah (MTs) di Kecamatan Dawe Kabupaten Kudus, Jawa Tengah berinisial APB diduga mengalami pemukulan oleh oknum guru berinisial NM (34).
Kejadian yang melibatkan guru dan siswa tersebut diketahui terjadi pada 4 Agustus 2025.
Saat kejadian, korban bersama teman-temanya diketahui sedang mengikuti kegiatan salat Dhuhur berjamaah.
Kegaduhan yang timbul di antara siswa saat kegiatan berlangsung menjadi perhatian guru.
Teguran secara lisan yang awalnya dilontarkan guru berujung aksi pemukulan yang diduga dilakukan NM kepada APB.
Meski aksi tersebut dimaksudkan sebagai teguran tegas dan mendidik, orangtua siswa sempat datang ke sekolah guna mengkonfirmasi kejadian yang menimpa putranya selama mengikuti pendidikan di sekolah.
Kasi Pendidikan Madrasah pada Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kudus, Agus Siswanto membenarkan adanya kejadian tersebut yang melibatkan seorang guru dan siswa.
Serta sudah dilaporkan ke Kantor Kemenag Kudus beberapa hari setelah kejadian.
"Laporan sudah ada, dari madrasah sudah menyampaikan laporan kepada kami (Kemenag)," terangnya saat dikonfirmasi, Senin (11/8/2025).
Agus menyebut, pihaknya sudah menekankan kepada kepala sekolah yang bersangkutan untuk memastikan siswa tetap belajar di sekolah dengan aman dan nyaman.
Juga psikologis siswa tidak terganggu dengan kejadian tersebut, termasuk informasi yang beredar.
"Kami mengingatkan selaku fungsi kami melakukan pembinaan, bagaimana menyiapkan sekolah sebagai tempat yang aman, nyaman dan menyenangkan untuk belajar peserta didik.
Anak (yang bersangkutan, red) sudah kembali sekolah.
Kejadian lebih detail, kami akan cek langsung ke sekolah yang bersangkutan," tuturnya.
Agus mengimbau kepada seluruh sekolah madrasah agar senantiasa mengedepankan sikap tarbiyah dalam mengambil keputusan atas problematika di sekolah.
Jika terjadi ketidaksesuaian, komunikasi yang baik diutamakan, guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
"Kami sudah menerima laporan bahwa sudah terjadi penyelesaian dengan baik.
Ini jadi pembelajaran bagi semua pihak di lingkungan pendidikan," tegasnya.
Kapolsek Dawe, AKP Budianto saat dikonfirmasi menyampaikan, kejadian tersebut sudah berakhir damai pada 8 Agustus 2025.
Antara guru yang bersangkutan, pihak sekolah, dan orangtua siswa yang terlibat, tidak saling menuntut setelah melewati proses mediasi.
"Anaknya juga sudah kembali sekolah seperti biasa. Sudah disepakati berakhir damai dengan diketahui polsek juga pemerintah desa setempat," ucapnya.
Sementara pihak sekolah ketika di konfirmasi memastikan bahwa kejadian tersebut sudah berakhir secara kekeluargaan. (Sam)
Baca juga: Perayaan Hari Jadi Jawa Tengah Ke 80 Bakal digelar di Batang, Jepara dan Kota Semarang
Baca juga: Remaja Putri di Kudus Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual, Orangtua Tuntut Pelaku Segera Ditangkap
Baca juga: Bocah 3 Tahun di Wanareja Tewas, Polisi Dalami Peran Ibu dan Kekasihnya