Berita Regional

Mahasiswi Kemalingan Motor di Minimarket gara-gara Lupa Cabut Kunci

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI MOTOR: Kasus pencurian kendaraan bermotor atau curanmor terjadi Jalan Cipta Mangunkusomo, Kelurahan Harapan Baru, Kecamatan Loa Janan Ilir, Samarinda. Seorang mahasiswi bernama Alisyah (19) kehilangan sepeda motornya saat berbelanja di minimarket Era Mart. (GOOGLE)

TRIBUNJATENG.COM, SAMARINDA – Kasus pencurian kendaraan bermotor atau curanmor terjadi Jalan Cipta Mangunkusomo, Kelurahan Harapan Baru, Kecamatan Loa Janan Ilir, Samarinda. 

Seorang mahasiswi bernama Alisyah (19) kehilangan sepeda motornya saat berbelanja di minimarket Era Mart.

Motor tersebut raib karena diparkir dalam keadaan kunci masih menempel.

Baca juga: Pelaku Curanmor Viral Dikejar Emak-emak Akhirnya Ditembak Polisi, Pernah Beraksi di Magelang

Usai berbelanja, Alisyah mendapati kendaraannya sudah tidak ada di tempat.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan mengidentifikasi pelaku berinisial KN (40), warga Jalan Taman Siswa, Gang Cempaka Putih, Loa Janan Ilir.

Pelaku sempat menawarkan motor hasil curiannya kepada seseorang yang tidak ia kenal.

Unit Opsnal Jatanras Satreskrim Polresta Samarinda bergerak cepat dan berhasil menangkap KN beserta barang bukti.

Dari tangan pelaku, polisi menyita satu lembar BPKB motor, satu potong baju lengan panjang abu-abu, celana jeans biru, serta sepasang sandal cokelat.

Kasat Reskrim Polresta Samarinda AKP Dicky Anggi Pranata membenarkan penangkapan tersebut.

“Tersangka dan barang bukti sudah kami amankan.

Saat ini penyidik sedang melengkapi administrasi penyidikan guna proses hukum lebih lanjut,” kata Dicky, Sabtu (16/8/2025).

KN dijerat Pasal 362 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Lupa Cabut Kunci Di Minimarket, Motor Mahasiswi Samarinda Raib"

Baca juga: Hati-hati, Curanmor Cuma Butuh Waktu Beberapa Detik Bisa Gondol Motor

Berita Terkini