TRIBUNJATENG.COM, PATI – Gerakan Aliansi Masyarakat Pati Bersatu terus melanjutkan aksinya menuntut pemakzulan Bupati Pati, Sudewo.
Setelah sebelumnya menggelar berbagai aksi, mereka kini mendirikan Posko Pengawalan Pansus Hak Angket di depan gerbang selatan Gedung DPRD Pati pada Senin (18/8/2025) petang.
Sebelum langkah ini, aliansi telah melakukan sejumlah upaya, mulai dari membuka posko donasi pada 1–12 Agustus 2025, menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran pada 13 Agustus, hingga mendesak DPRD membentuk Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket.
Di lokasi posko terbaru, massa membangun teratak berkerangka besi dan memasang spanduk putih berukuran besar bertuliskan “Posko Masyarakat Pati Bersatu”.
Spanduk tersebut juga memuat tiga poin utama yang menjadi tujuan pendirian posko.
Pertama, pengawalan Pansus Hak Angket Pemakzulan Bupati Pati Sudewo.
Kedua, pengaduan korban kebijakan Bupati Sudewo.
Ketiga, pengaduan korban kekerasan aparat dalam aksi demo 13 Agustus 2025.
Koordinator Posko, Hanif, menjelaskan bahwa tenda ini pihaknya dirikan demi mengawal Pansus Hak Angket DPRD Pati.
“Nanti kami juga menerima aduan masyarakat, misal ada yang ketangkap atau kena intimidasi, mau sampaikan uneg-uneg di sini bisa.
Mekanismenya mirip posko donasi kemarin, tapi yang ini difokuskan untuk mengawal Pansus dan menampung uneg-uneg warga,” jelas dia.
Hanif menegaskan, posko ini akan berdiri mulai hari ini hingga proses Pansus Hak Angket DPRD Pati selesai.
Dia menyebut, akan ada yang berjaga di posko ini secara bergantian agar posko bisa buka 24 jam setiap hari.
“Tujuannya supaya masyarakat ikut mengawal dan menunggui Gedung DPRD Pati. Karena DPRD ini, kan, rumah kita bersama,” jelas Hanif.
Dia berharap, DPRD Pati bisa bekerja cepat mengusut semua dugaan pelanggaran hukum dari kebijakan-kebijakan Bupati Pati Sudewo.