TRIBUNJATENG.COM, PATI - Tepat sepekan setelah didemo puluhan ribu warga pada Rabu (13/8/2025) lalu, Bupati Pati Sudewo masih belum menampakkan diri ke publik.
Dia masih absen dalam agenda resmi pemerintahan daerah.
Rabu (20/8/2025), Sudewo juga tidak hadir dalam kegiatan rapat paripurna di Gedung DPRD Pati.
Baca juga: Husein Berfoto Mesra dengan Bupati Pati Sudewo di Juwana: Sepakat Damai & Tak Lagi Tuntut Lengser
Agenda rapat paripurna kali ini adalah penyampaian penyempurnaan dan penyesuaian hasil evaluasi Gubernur Jawa Tengah terhadap Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Pati 2025-2029.
Dalam agenda kali ini, Sudewo diwakili oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pati Riyoso.
Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin, menjelaskan bahwa Sudewo memang izin tidak hadir dalam dua agenda rapat paripurna terakhir.
"Mungkin beliau ada kepentingan atau keperluan di luar kota. Namun dari eksekutif tetap ada perwakilan. Sebelumnya Wakil Bupati. Hari ini, karena Bupati maupun Wakil Bupati sama-sama tidak bisa hadir, diwakili oleh Pj Sekda. Kami menghormati itu," jelas dia.
Menurut dia, agenda rapat Paripurna kali ini sangat penting. Sebab, ada batasan waktu untuk menyelesaikan Raperda tentang RPJMD.
Ali menjelaskan, sesuai peraturan yang berlaku, RPJMD harus sudah selesai digarap paling lambat enam bulan setelah Bupati dan Wakil Bupati dilantik.
Hari ini tepat enam bulan setelah Sudewo dan Risma Ardhi Chandra dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pati.
Mereka dilantik pada 20 Februari 2025.
"Hari ini pas enam bulan setelah Pak Bupati dilantik. Setelah RPJMD dievaluasi oleh Gubernur Jawa Tengah, sesuai aturan harus kami sampaikan di rapat paripurna. Maka hari ini kami sampaikan. Meskipun (bupati) diwakili oleh Pj Sekda, itu boleh," kata Ali.
Dia mengaku tidak tahu alasan pasti mengapa Bupati Sudewo absen.
Namun, Sudewo telah menyampaikan permohonan izin padanya melalui sambungan telepon.
"Kalau keberadaan beliau di mana, kami kurang tahu. Mungkin beliau ada urusan di luar kota, yang jelas izin," jelas Ali.