Berita Wonosobo

Kades Wonokerto Wonosobo Dituntut Mundur Dari Jabatan, Diduga Tilep Aset Desa Hingga Bantuan

Penulis: Imah Masitoh
Editor: raka f pujangga
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

AKSI PROTES WARGA - Warga Desa Wonokerto, Kecamatan Leksono, Kabupaten Wonosobo geruduk kantor desa setempat, Rabu (20/8/2025). Warga geram atas dugaan pelanggaran berat, mulai dari penggelapan aset desa hingga penyimpangan dana bantuan yang dilakukan Kepala Desa Wonokerto.

TRIBUNJATENG.COM, WONOSOBO - Gelombang protes warga Desa Wonokerto, Kecamatan Leksono, Kabupaten Wonosobo terus menguat.

Warga menuntut Kepala Desa Wonokerto, Deny Setya Wibowo untuk segera mundur dari jabatannya saat ini.

Warga geram atas dugaan pelanggaran berat, mulai dari penggelapan aset desa hingga penyimpangan dana bantuan yang dilakukan Kepala Desa Wonokerto.

Baca juga: Karnaval Kemerdekaan Sukses Digelar, Bupati Wonosobo Gaungkan Pesan Pelestarian Alam dan Budaya 

Sejak pagi warga yang tergabung dalam Aliansi Wonokerto Bersatu menggeruduk kantor desa setempat, Rabu (20/8/2025).

Aksi tersebut berlangsung hingga menjelang petang.

Pagar kantor desa telah dipenuhi spanduk bertuliskan pernyataan protes warga terhadap dugaan tindakan penyelewengan yang dilakukan Kepala Desa Wonokerto.

Koordinator Aliansi Wonokerto Bersatu, Sugeng Rahayu, menegaskan bahwa warga sudah tidak bisa lagi menerima kepemimpinan kades saat ini.

"Tuntutan kami adalah agar dipertanggungjawabkan dan turun dari jabatannya," tegas Sugeng saat ditemui di sela-sela aksi.

Ia menyebut masa jabatan kades masih tersisa lebih dari satu tahun, namun warga menilai bila terus dibiarkan justru akan semakin buruk bagi pemerintahan desa.

Sugeng menjelaskan, keresahan warga sebenarnya sudah muncul sejak setahun belakangan namun tidak berani untuk mengungkap hal tersebut.

"Hingga awalnya musyawarah desa yang difasilitasi oleh BPD. Di situ diduga ada kendaraan bermotor beserta suratnya yang tergadai. Dari situlah kami tergerak untuk menyuarakan suara rakyat," ungkapnya.

Ia menyebut banyak tindakan yang dilakukan Kepala Desa Wonokerto yang terpilih melalui pemilihan kepala daerah antar waktu ini, diduga menyimpang dari kebijakan yang seharusnya.

Mulai dari dugaan penggelapan aset desa berupa kendaraan. Kemudian penyimpangan dana bantuan seperti bantuan BUMDes, seragam sekolah, bantuan bibit pohon, hingga bantuan sapi.

"Rp 6 juta itu untuk seragam, Rp 2 juta untuk bibit, itu baru hasil investigasi dua hari. 

Bantuan sapi, sapinya hilang, dibuatkan laporan fiktif. Bahkan ada sapi warga yang dipinjam hanya untuk dokumentasi.

Tiga motor desa digadai untuk kepentingan pribadi, termasuk motor milik anak KKN. 

Bantuan untuk BUMDes dipotong, pengurus BUMDes juga diganti sepihak.

Kalau dibahas, tidak selesai-selesai. Banyak temuannya," jelas Sugeng.

Aksi damai warga berlangsung alot di Kantor Desa Wonokerto. Warga mendesak kepala desa untuk mengundurkan diri.

"Tadi waktu ditanyakan sama pihak kepala desa langsung, dia memang mengakui dan mengiyakan. 

Jadi kami ingin minta turun saja, minta turun dengan pertanggungjawaban," ucapnya.

Terkait pelayanan publik, warga pun mengeluhkan kades yang jarang hadir di balai desa. 

Salah satu warga Desa Wonokerto, Isma mengaku pelayanan publik di desa terganggu akibat masalah ini.

“Pelayanan sekarang kacau balau. Mau cap saja susah karena kades sering tidak di tempat,” ungkapnya.

Warga menyebut sudah lebih dari satu tahun kades jarang aktif dan pelayanan desa pun menjadi tidak maksimal.

Menanggapi desakan warga, Kepala Dinsos PMD Wonosobo, Harti, meminta warga untuk memberi waktu kepada pemerintah untuk menempuh prosedur sesuai aturan.

“Biarkan kami pemerintah daerah itu melakukan proses atau tahapan-tahapan sesuai dengan aturan,” kata Harti dalam audiensi sembari menenangkan warga.

Ia menjelaskan bahwa pemberhentian kepala desa hanya bisa dilakukan setelah melalui usulan BPD, rapat musyawarah, dan verifikasi dari bupati serta inspektorat.

Baca juga: Pemkab Wonosobo Ambil Langkah Kebijakan Fiskal Pengurangan Tarif Retribusi Pasar

“Ini diusulkan ke bupati, nanti akan diteliti kebenarannya. Kami juga beri waktu ke BPD untuk mempersiapkan semuanya,” ujarnya.

Meski begitu, Sugeng menegaskan jika tidak ada tindakan nyata, warga siap menempuh jalur hukum.

“Kami sudah punya bukti. Kalau tidak ditindak, kami siap lapor pidana,” tutup Sugeng. (ima)

Berita Terkini