TRIBUNJATENG.COM - Viral di media sosial sebanyak 72 siswa di SMAN 5 dikeluarkan dari sekolah.
Mereka diduga masuk melalui jalur tidak resmi sehingga tidak terdata di dapodik.
Peristiwa itu terjadi di SMAN 5 Kota Bengkulu, Provinsi Bengkulu.
Di tengah reputasinya sebagai salah satu sekolah terbaik di Provinsi Bengkulu, SMAN 5 Kota Bengkulu kini diguncang kisruh serius terkait penerimaan peserta didik baru (PPDB).
Baca juga: Anak Kapolres Kota Solok Tewas Kecelakaan, Mobil Siswa SMA Tertabrak Kereta Bandara
Baca juga: 72 Siswa SMAN 5 Tiba-tiba Dikeluarkan padahal Sudah 1 Bulan Pembelajaran, Sampai Ada yang Sakit
Sebanyak 72 siswa dinyatakan tidak terdaftar secara resmi meski telah belajar selama satu bulan penuh.
Permasalahan ini mencuat setelah pihak sekolah menyatakan 72 siswa tersebut tidak memiliki Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
Akibatnya, mereka diminta mencari sekolah lain.
Keputusan itu menyulut protes keras dari orang tua siswa, yang mengaku telah menjalani seluruh proses resmi pendaftaran, termasuk mengikuti MPLS.
“Anak saya down, dia menangis sepanjang hari. Malu bercampur sedih,” ujar seorang ibu wali murid dengan nada pilu saat rapat bersama DPRD Provinsi Bengkulu, Rabu (20/8/2025).
Beberapa siswa bahkan dilaporkan mengalami gangguan kesehatan dan tekanan psikologis.
Salah satu siswa dikabarkan harus dirawat di rumah sakit setelah mengetahui bahwa statusnya tidak sah sebagai peserta didik resmi.
Dalam rapat terbuka, Bihan menegaskan bahwa keputusan pemberhentian siswa dilakukan berdasarkan regulasi, termasuk Permendikdasmen dan Peraturan Gubernur.
Ia juga menyatakan hanya akan mempertahankan siswa yang datanya tercatat di Dapodik dan masuk dalam empat jalur resmi: prestasi, afirmasi, domisili, dan pindah tugas orang tua.
“Saya tidak bisa bertanggung jawab terhadap siswa di luar data yang saya pegang,” ujarnya.
Menurut Bihan, salah satu penyebab membeludaknya jumlah siswa adalah banyaknya orang tua yang menemui operator PPDB secara langsung, bahkan saat ia sedang dirawat karena sakit.
“Saya sudah ingatkan operator untuk tidak menambah siswa. Tapi kenyataannya, masih saja dilanggar,” ungkap Bihan.
Isu makin memanas setelah muncul dugaan adanya praktik titipan dan permainan uang.
Ketua Komisi IV DPRD Bengkulu, Usin Abdisyah Sembiring, menyebut pihaknya mendapat laporan soal siswa titipan yang masuk tanpa jalur resmi.
“Jangan pikir kami tidak tahu. Ada yang nitip, ada juga yang kasih uang ke sana,” kata Usin.
Sebanyak 42 dari 72 siswa yang diberhentikan masih bertahan, berharap ada solusi dari pihak sekolah.
Sementara 30 siswa lainnya sudah pindah ke sekolah lain.
“Kami mohon kebijakan. Anak-anak kami hanya ingin sekolah,” ujar salah satu wali murid.
Kepala SMAN 5 Bengkulu, Bihan, melakukan pengecekan internal dan menemukan jumlah siswa di setiap kelas I mencapai 43 orang, padahal batas maksimal hanya 36 sesuai aturan Permendiknas.
19 Agustus 2025 Sebanyak 72 siswa yang tidak terdata di Dapodik dinyatakan tidak terdaftar secara resmi.
Mereka diminta mencari sekolah lain.
20 Agustus 2025 Puluhan wali murid menggeruduk DPRD Provinsi Bengkulu, menyuarakan protes terhadap pemberhentian sepihak anak-anak mereka.
21 Agustus 2025 DPRD membentuk tim khusus yang terdiri dari perwakilan DPRD, Dinas Pendidikan, sekolah, dan wali murid untuk menyelesaikan masalah ini. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com