Berita Banyumas
Kacang Rebus Jadi Menu MBG di Cilongok Banyumas, SPPG Segera Perbaiki Kualitas Menu
Warga mempertanyakan kelayakan menu MBG yang dibagikan ke sejumlah sekolah.
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: M Syofri Kurniawan
TRIBUNBANYUMAS.COM, PURWOKERTO - Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) yang dicanangkan pemerintah untuk meningkatkan gizi masyarakat, terutama di wilayah terpencil, tengah menjadi sorotan di Kecamatan Cilongok, Kabupaten Banyumas.
Warga di Desa Sokawera dan Gunung Lurah mempertanyakan kelayakan menu MBG yang dibagikan ke sejumlah sekolah.
Hal ini dipicu oleh beredarnya informasi salah satu menu yang disajikan hanya berupa kacang rebus dan roti tawar dengan susu.
Baca juga: Viral Menu MBG di Banyumas Cuma Roti dan Kacang Rebus, Dinas Pendidikan Beri Klarifikasi
Dapur MBG yang menyuplai makanan di wilayah tersebut berada di Grumbul Bojong, Desa Gunung Lurah.
Namun, unggahan di media sosial, khususnya di grup Facebook Seputar Cilongok, menyebut menu yang diberikan kepada anak-anak sekolah tidak layak disebut makanan bergizi.
"Yg lagi viral di desaku Sokawera dan Gunung Lurah, ini MBG program yg dibiayai pemerintah dengab tujuan memberikan makanan bergizi gratis untuk masyarakat kurang mampu, tp mohon pencerahannya apa makanan seperti ini bisa disebut makanan bergizi.
Buat pengelola dapur yang ada di Grumbul Bojong tolonglah kalian diberi amanah sebagai yang menerima proyek ini jadi laksanakan sesuai perjanjian, jangan asal-asalan.
Hari ini dikasih kacang rebus, curiga besok dikasih gethuk goreng," tulis akun tersebut.
Kritik dari warga ini menunjukkan adanya keresahan bahwa program yang seharusnya memberikan dampak positif bagi tumbuh kembang anak-anak.
Hal itu justru dikhawatirkan hanya menjadi formalitas tanpa memperhatikan mutu dan kandungan gizi makanan.
Menanggapi hal ini, Kepala Bidang Pembinaan Sekolah Dasar Dinas Pendidikan Banyumas, Taryono, ST, MPA, mengatakan pihaknya telah menerima laporan tersebut dan sudah menindaklanjutinya dengan melapor ke Badan Gizi Nasional (BGN).
"Siap, kemarin kami sudah laporkan ke BGN Bu Luki," katanya.
Taryono menambahkan, segala bentuk pengawasan, perizinan, dan evaluasi terkait penyelenggaraan program MBG sepenuhnya berada di bawah kewenangan BGN.
"Semua perizinan di BGN, otomatis kewenangan evaluasi, sanksi, dll hanya di sana.
Dindik hanya penerima manfaat, ya hanya melaporkan," ujarnya.
Bupati Sadewo: 2 Investor Berminat Sulap Kebondalem Purwokerto Jadi Sport Center Modern |
![]() |
---|
Bupati Sadewo Targetkan Rp2,5 M untuk Kemanusiaan Lewat Bulan Dana PMI Banyumas 2025 |
![]() |
---|
Soal Tunjangan DPRD Banyumas, Sadewo Lempar Bola ke Dewan: Perbup Itu Dibuat Saat Pj Hanung |
![]() |
---|
Detik-detik Evakuasi Pengunjung Pasar Sampang Banyumas, Betis Heni Tersangkut Penutup Selokan |
![]() |
---|
Sakitnya Rakyat Banyumas: Kontrakan Mewah Cuma Rp10 Juta vs Tunjangan Dewan Rp42 Juta Per Bulan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.