Ketika Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan Buka Harapan Baru Penderes di Banyumas
Muhdir adalah satu dari sedikit penderes di Sokawera yang terlindungi program jaminan sosial ketenagakerjaan
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: muslimah
Program 'jimpitan sosial' membayar iuran hanya Rp16.800 per bulan menjadi simbol gotong royong yang memerdekakan penderes dari rasa cemas kehilangan pendapatan.
Di Banyumas, lebih dari 14 ribu keluarga hidup dari manisnya gula kelapa.
Namun di balik aroma karamel yang keluar dari tungku-tungku dapur mereka, tersimpan kisah tentang keringat, luka, dan keberanian.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Purwokerto Muhammad Ramdhoni menegaskan, jaminan sosial adalah bentuk kehadiran negara.
Sekaligus bentuk penghormatan atas dedikasi dan kontribusi yang telah diberikan oleh almarhum yang telah berpulang.
Selain itu, santunan ini juga merupakan upaya memastikan keluarga yang ditinggalkan tetap memiliki harapan dan dukungan melanjutkan hidup.
Menurutnya, sesuai Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011, semua pekerja, baik formal maupun informal, wajib mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
"Pekerja formal dan informal punya hak yang sama untuk dilindungi. Petani penderes juga bagian dari roda ekonomi bangsa," ujarnya.
Adapun langkah kecil seperti keanggotaan kartu BPJS itu kini menjadi pelindung besar bagi mereka yang bekerja di ketinggian.
Dari setiap pohon kelapa yang ditoreh, dari setiap tetes nira yang menetes, ada harapan baru kerja keras rakyat kecil tidak lagi dibayar dengan nyawa, melainkan dijamin dengan perlindungan. (jti)
| Peringati Hari Pahlawan, Pertamina Apresiasi Pahlawan Masa Kini Lewat Local Hero Award Jateng-DIY |
|
|---|
| Belajar Langsung dari Praktisi, Mahasiswa DKV Harkat Negeri Ikuti Workshop Anime Jepang |
|
|---|
| Anggota Komisi B DPRD Jateng Pastikan Kualitas MBG di Karanganyar dan Boyolali |
|
|---|
| Polda Jateng Sebut CCTV Rekam Kecelakaan Iko Rusak, Investigasi Mandiri Pihak Keluarga Mengejutkan |
|
|---|
| Kunci Jawaban LKS Bahasa Indonesia Kelas 11 Halaman 21: Teks Argumentasi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/20251112_penderes.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.