Tribun Jateng Hari Ini
Pemerintah Siapkan Lagi Stimulus Ekonomi sampai Akhir Tahun
saat ini stimulus ekonomi 8+4 ini tengah dibahas dengan kementerian terkait, termasuk dengan Kemenkeu berkait dengan kesiapan anggarannya.
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Pemerintah tengah menggodok stimulus ekonomi baru untuk digelontorkan hingga akhir 2025. Hal itu sesuai dengan permintaan Presiden Prabowo Subianto.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut, stimulus ekonomi itu berjumlah 8+4. Meski demikian, ia belum mengungkapkan rinciannya.
"Semua kami dorong sampai akhir tahun. Total programnya ada 8+4," ujarnya, saat konferensi pers di kantornya, Jakarta, Jumat (12/9). Mnurut dia, stimulus itu antara lain berupa program magang berbayar bagi lulusan baru perguruan tinggi agar dapat meningkatkan keterimaan tenaga kerja di perusahaan.
Kedua, pemerintah juga akan memperluas industri penerima insentif Pajak Pengasilan Pasal 21 Ditanggung Pemerintah (PPh 21 DTP).
Saat ini, insentif PPh 21 DTP sudah berlaku untuk industri padat karya seperti tekstil, alas kaki, dan furnitur lalu akan diperluas ke sektor hotel, restoran, dan kafe.
Ketiga, pemerintah juga akan memperpanjang bantuan pangan beras 10 kilogram yang sudah diterapkan Juni-Juli kemarin, untuk kembali diberlakukan selama 3 bulan ke depan.
Keempat, stimulus ekonomi bagi pekerja lepas atau mitra seperti pengemudi ojek online. Stimulusnya berupa jaminan kecelakaan kerja (JKK), jaminan kehilangan pekerjaan (JKP), dan jaminan kematian JKM pada layanan BPJS Ketenagakerjaan.
"Ini kita akan dorong juga. Yang pemerintah kemarin memberikan bantuan untuk 50 persen bayarnya, nah ini nanti teknisnya kami sedang siapkan," ucapnya.
Kelima, stimulus berbentuk fasilitas BPJS Ketenagakerjaan untuk sektor perumahan, renovasi, dan kepemilian rumah. Keenam, program cash for work atau kerja padat karya untuk sektor perhubungan dan perumahan.
Arilangga mengungkapkan, saat ini stimulus ekonomi 8+4 ini tengah dibahas dengan kementerian terkait, termasuk dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berkait dengan kesiapan anggarannya.
"(Total nilai stimulusnya-Red) sudah ada, nanti kami sedang siapkan. Kami akan rapatkan hari Senin, dan total nilainya akan kami fix-kan," bebernya.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan, pihaknya telah mempersiapkan anggaran untuk melaksanakan stimulus ekonomi itu.
Ia menyebut, aggaran akan dialokasikan akan memaksimalkan dari pos-pos belanja yang selama ini tidak efektif atau lambat realisasinya untuk segera dialihkan ke program pembangunan yang siap dijalankan.
Ia menegaskan dana yang berpotensi tidak terserap tidak boleh dibiarkan menganggur. "Pos anggarannya kan bisa digeser-geser ya. Kan kami bisa prediksi mana yang enggak terserap sampai akhir tahun, itu akan kami geser ke tempat yang lebih siap," jelasnya.
Purbaya mengungkapkan, kebijakan itu bukan sekadar upaya jangka pendek, melainkan strategi yang diharapkan memberi dampak positif jangka panjang terhadap perekonomian nasional.
"Dana-dana yang menganggur akan saya optimalkan untuk pembangunan sesuai dengan petunjuk Pak Menko (Airlangga Hartarto) juga," tukasnya.
Purbaya sempat menyampaikan optimisme terhadap kinerja ekonomi Indonesia tahun ini.
Meski baru empat hari menjabat, ia menyebut pertumbuhan ekonomi 2025 berpotensi mendekati target pemerintah di level 5,2 persen. "Bisa mendekati itu (target pemerintah-Red)," ujarnya.
Dengan posisi saat ini menjelang memasuki kuartal terakhir, ia berujar, masih ada peluang akselerasi pertumbuhan pada sisa tahun berjalan.
Purbaya meyakini pada kuartal IV/2025 nanti akan terjadi percepatan pertumbuhan ekonomi Indonesia. Hal itu yang menjadi keyakinannyaa pertumbuhan ekonomi bisa mendekati target pemerintah.
"Seandainya kuartal IV/2025 nanti tumbuhnya lebih cepat, saya yakin akan lebih cepat. Itu tanda-tandanya bahwa ekonomi kita sudah melewati titik terendah, dan ke depan akan bergerak lebih cepat lagi," terangnya. (Kompas.com/Isna Rifka Sri Rahayu/Kontan/Dendi Siswanto)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.