Minggu, 24 Mei 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

BBM

Daftar Motor dan Mobil Dilarang Isi BBM Pertalite di SPBU Pertamina per 30 November 2025

Daftar Motor dan Mobil Dilarang Isi BBM Pertalite di SPBU Pertamina per 30 November 2025

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Adelia Sa | Editor: galih permadi
IST
ANTRE PERTALITE - Sejumlah warga tengah antre untuk mendapatkan Pertalite di SPBU. (Foto: dok. Pertamina Patra Niaga RJBT). : Daftar Motor dan Mobil Dilarang Isi BBM Pertalite di SPBU Pertamina per 30 November 2025 

Daftar Motor dan Mobil Dilarang Isi BBM Pertalite di SPBU Pertamina per 30 November 2025

TRIBUNJATENG.COM - Pemerintah Indonesia memberlakukan peraturan terbaru yang melarang penggunaan BBM Pertalite pada beberapa jenis kendaraan di SPBU di seluruh Indonesia.

Kendaraan yang mencoba mengisi Pertalite di SPBU Pertamina akan ditolak langsung oleh petugas, dengan 

 Adapun tujuan dari pembatasan ini adalah untuk memastikan subsidi BBM dari pemerintah tepat sasaran.

Baca juga: Resmi Berubah, Daftar Harga Bahan Bakar Minyak BBM Terbaru Senin 1 Desember 2025 Mengalami Kenaikan

Baca juga: Update Korban Tewas Banjir Sumatera Jadi 442 Orang, Ini Rinciannya

Sosok Letkol TNI Suami Vara, Bu Persit 24 Kali Check-in dengan Arya Daru: Dikaitkan 4 Sidik Jari

Istri Letkol Diduga 24 Kali Check-in dengan Diplomat Arya, Keluarga Korban Desak TNI Turun Tangan

Peraturan ini merupakan bagian dari revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 mengenai Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran BBM.

Kendaraan yang akan dikenakan larangan penggunaan Pertalite mencakup mobil dengan kapasitas mesin di atas 1.400cc, serta motor dengan kapasitas mesin mulai dari 250cc.

Berikut daftar motor yang dilarang isi Pertalite di SPBU Pertamina:

- Yamaha XMAX

- Yamaha TMAX

- Yamaha MT25

- Yamaha R25

- Yamaha MT09

- Yamaha MT07

- Honda Forza

- Honda CB650R

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/4
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved