Berita Brebes
Bupati Paramitha Ajak Masyarakat Awasi Peredaran Obat Terlarang di Brebes
Bupati Brebes Paramitha Widya Kusuma menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti yang dirampas berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Brebes.
Penulis: Wahyu Nur Kholik | Editor: raka f pujangga
TRIBUNJATENG.COM, BREBES - Bupati Brebes Paramitha Widya Kusuma menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti (barbuk) yang telah dinyatakan dirampas berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Brebes yang berkekuatan hukum tetap, di halaman Kejaksaan Negeri Brebes, Selasa (31/3/2026).
Baca juga: Kasus Campak di Kudus dan Brebes Tertinggi, Dinkes Jateng Desak Imunisasi Ulang di Wilayah KLB
Barang bukti yang dimusnahkan didominasi obat-obatan keras tanpa izin edar dan zat adiktif.
Di antaranya 8.350 butir Yarindo, 1.217 butir Hexymer, 939 butir Dextromethorphan, 711 butir Tramadol, serta ratusan butir Trihexyphenidyl dan jenis lainnya.
Bupati Brebes Paramitha Widya Kusuma menilai, maraknya peredaran narkotika dan obat keras ilegal harus menjadi perhatian bersama, tidak hanya aparat penegak hukum.
“Pemerintah daerah mendukung penuh langkah Kejaksaan. Ini alarm bagi kita semua bahwa pengawasan terhadap peredaran obat dan zat adiktif harus diperketat, termasuk di tingkat masyarakat,” katanya.
Baca juga: Update Tawuran Berujung Maut di Brebes, 10 Pelajar Ditangkap Polisi
Ia juga mengajak masyarakat untuk lebih aktif berperan dalam pencegahan.
“Peran keluarga dan lingkungan sangat penting."
"Jika ada indikasi peredaran, segera laporkan. Kita tidak boleh lengah karena dampaknya sangat luas, terutama bagi generasi muda,” pungkasnya. (pet)
| Tawuran Maut di Jalingkut Brebes, Pelajar SMK Tewas dengan Luka Sabetan Sajam di Pinggang |
|
|---|
| BREAKING NEWS: Kecelakaan di Pantura Brebes, Mobil SUV Ringsek Usai Tabrak Truk |
|
|---|
| Dinbudpar Brebes Sukses Gaet 26.630 Wisatawan Selama Libur Lebaran |
|
|---|
| Sadar Pajak, Bapenda Brebes Terima Lonjakan Wajib Pajak Pasca Libur Lebaran |
|
|---|
| Nakes Door to Door, Kadinkesda Brebes Pastikan Layanan Kesehatan Warga Ketanggungan Terdampak Banjir |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/20260331_Bupati-Brebes-Paramitha-Widya-Kusuma-musnahkan-obat-terlarang_1.jpg)