Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Slawi

Hanya Rp16.800: Bupati Tegal Bandingkan Iuran BPJS Ketenagakerjaan dengan Harga Rokok

Bupati Tegal Ischak Maulana Rohman meminta kepada penerima bantuan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan

TRIBUN JATENG/DESTA LEILA KARTIKA
BERI KETERANGAN: Bupati Tegal Ischak Maulana Rohman memberi keterangan kepada wartawan setelah simbolis menyerahkan bantuan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan dari Pemerintah Kabupaten Tegal tahun 2025 kepada petani dan nelayan, berlokasi di Kantor Kecamatan Balapulang, Selasa (23/9/2025). Bupati Tegal Ischak Maulana Rohman meminta kepada penerima bantuan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya berhenti hanya menerima secara gratis dari pemerintah tapi ikut mengampanyekan kepada keluarga yang belum menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. 

TRIBUNJATENG.COM, SLAWI - Bupati Tegal Ischak Maulana Rohman meminta kepada penerima bantuan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya berhenti hanya menerima secara gratis dari pemerintah tapi ikut mengampanyekan kepada keluarga yang belum menjadi peserta. 

Hal itu karena menurut Bupati Ischak banyak manfaat yang didapatkan masyarakat ketika sudah terdaftar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Terlebih biaya iuran yang dibebankan kepada peserta mandiri tidak terlalu mahal yakni Rp16.800 per bulan. 

Baca juga: Kenalkan Konsep Wisata Geothermal, DTW Guci Tegal Bakal Punya Wisata Hidroterapi 

Hal itu disampaikan Bupati Ischak Maulana Rohman saat simbolis menyerahkan bantuan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan dari Pemerintah Kabupaten Tegal tahun 2025 kepada petani dan nelayan, berlokasi di Kantor Kecamatan Balapulang, Selasa (23/9/2025). 

Melalui program jaminan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, menurut Bupati Ischak para pekerja semakin tenang dan produktif karena tidak lagi khawatir akan risiko kerja yang mungkin menimpa. 

"Saya berpesan agar tidak hanya berhenti menerima secara gratis dari pemerintah, tapi juga ikut mengampanyekan kepada keluarga yang belum menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan untuk sama-sama ikut. Apalagi biaya iurannya tidak terlalu mahal hanya Rp201.600 per tahun atau Rp16.800 per bulan. Bahkan bisa disebut lebih murah dibandingkan harga rokok per bungkus," jelas Bupati Ischak, pada Tribunjateng.com. 

Diterangkan Bupati Ischak, Iuran sebesar Rp16.800 per bulan adalah untuk program BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja Bukan Penerima Upah (BPU) atau pekerja informal yang mencakup Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). 

Bupati Ischak berpendapat kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan sangat penting karena manfaatnya tidak hanya dirasakan pekerja tapi juga keluarganya. 

Ketika terjadi musibah atau kecelakaan kerja yang mengakibatkan sampai meninggal dunia maka pihak keluarga mendapat santunan. 

Baca juga: Satnarkoba Polres Tegal Kota Tangkap 69 Pengedar Narkoba Sepanjang 2025

Bahkan ketika kepesertaannya sudah tiga tahun, dua anak dari pekerja yang meninggal dunia mendapat beasiswa pendidikan sampai kuliah. 

Sehingga dari sisi sosial, ekonomi dan pendidikan semuanya terjamin ketika memiliki BPJS Ketenagakerjaan

"Menurut saya kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan ini sangat penting karena semua pekerja termasuk saya sangat perlu memiliki perlindungan jaminan sosial. Karena usia, musibah dan takdir tidak ada yang mengetahui. Bisa saja saat ini sehat tapi besok ada musibah kita tidak tahu terutama bagi pekerja informal atau yang sendiri," terang Bupati Ischak. (dta) 

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved