Berita Slawi
Hanya Rp16.800: Bupati Tegal Bandingkan Iuran BPJS Ketenagakerjaan dengan Harga Rokok
Bupati Tegal Ischak Maulana Rohman meminta kepada penerima bantuan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan
Penulis: Desta Leila Kartika | Editor: raka f pujangga
TRIBUNJATENG.COM, SLAWI - Bupati Tegal Ischak Maulana Rohman meminta kepada penerima bantuan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya berhenti hanya menerima secara gratis dari pemerintah tapi ikut mengampanyekan kepada keluarga yang belum menjadi peserta.
Hal itu karena menurut Bupati Ischak banyak manfaat yang didapatkan masyarakat ketika sudah terdaftar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Terlebih biaya iuran yang dibebankan kepada peserta mandiri tidak terlalu mahal yakni Rp16.800 per bulan.
Baca juga: Kenalkan Konsep Wisata Geothermal, DTW Guci Tegal Bakal Punya Wisata Hidroterapi
Hal itu disampaikan Bupati Ischak Maulana Rohman saat simbolis menyerahkan bantuan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan dari Pemerintah Kabupaten Tegal tahun 2025 kepada petani dan nelayan, berlokasi di Kantor Kecamatan Balapulang, Selasa (23/9/2025).
Melalui program jaminan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, menurut Bupati Ischak para pekerja semakin tenang dan produktif karena tidak lagi khawatir akan risiko kerja yang mungkin menimpa.
"Saya berpesan agar tidak hanya berhenti menerima secara gratis dari pemerintah, tapi juga ikut mengampanyekan kepada keluarga yang belum menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan untuk sama-sama ikut. Apalagi biaya iurannya tidak terlalu mahal hanya Rp201.600 per tahun atau Rp16.800 per bulan. Bahkan bisa disebut lebih murah dibandingkan harga rokok per bungkus," jelas Bupati Ischak, pada Tribunjateng.com.
Diterangkan Bupati Ischak, Iuran sebesar Rp16.800 per bulan adalah untuk program BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja Bukan Penerima Upah (BPU) atau pekerja informal yang mencakup Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
Bupati Ischak berpendapat kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan sangat penting karena manfaatnya tidak hanya dirasakan pekerja tapi juga keluarganya.
Ketika terjadi musibah atau kecelakaan kerja yang mengakibatkan sampai meninggal dunia maka pihak keluarga mendapat santunan.
Baca juga: Satnarkoba Polres Tegal Kota Tangkap 69 Pengedar Narkoba Sepanjang 2025
Bahkan ketika kepesertaannya sudah tiga tahun, dua anak dari pekerja yang meninggal dunia mendapat beasiswa pendidikan sampai kuliah.
Sehingga dari sisi sosial, ekonomi dan pendidikan semuanya terjamin ketika memiliki BPJS Ketenagakerjaan.
"Menurut saya kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan ini sangat penting karena semua pekerja termasuk saya sangat perlu memiliki perlindungan jaminan sosial. Karena usia, musibah dan takdir tidak ada yang mengetahui. Bisa saja saat ini sehat tapi besok ada musibah kita tidak tahu terutama bagi pekerja informal atau yang sendiri," terang Bupati Ischak. (dta)
| "Satu Tusuk Rasa, Sejuta Cerita" Ketika Rahasia Turun Temurun Sate Tegal Jadi Inspirasi Antar Daerah |
|
|---|
| Bupati Ischak Serahkan SK Pengangkatan 2 Anggota Dewan Pengawas Perumda Tirta Ayu Kabupaten Tegal |
|
|---|
| Anggota DPRD Kab Tegal Bakhrun Minta Warga Gotong Royong Bersihkan Saluran Air Antisipasi Banjir |
|
|---|
| Bazar Cerita Rasa Kuliner Nusantara Rayakan 60 Tahun GPPS Immanuel Slawi Kabupaten Tegal |
|
|---|
| Haddad Alwi Akan Ramaikan Pembukaan MTQH Jawa Tengah di Slawi Kabupaten Tegal Malam Ini |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.