Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kabupaten Tegal

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tegal Soroti Banyak Masyarakat Miskin Tak Masuk DTKS

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tegal KRT Sugono Adinagoro soroti masih banyak masyarakat miskin yang belum masuk DTKS

Penulis: Desta Leila Kartika | Editor: muslimah
DPRD Kabupaten Tegal
IKUTI RAKOR: Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tegal, KRT Sugono Adinagoro saat mengikuti rakor bersama OPD di ruang Banggar DPRD Kabupaten Tegal, Selasa (11/11/2025). Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tegal KRT Sugono Adinagoro, soroti masih banyak masyarakat miskin yang belum masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).  

TRIBUNJATENG.COM, SLAWI - Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tegal KRT Sugono Adinagoro soroti masih banyak masyarakat miskin yang belum masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). 

Padahal DTKS menjadi pintu masuk masyarakat miskin untuk mendapatkan bantuan. 

Politisi PDI Perjuangan itu kerap mendapat keluhan dari masyarakat yang tidak mendapatkan bantuan. 

Setelah dilakukan pengecekan ternyata mereka tidak masuk dalam DTKS. 

"Saya kerap mendapat keluhan dari masyarakat terutama saat reses ataupun saat turun langsung ke lapangan. Kebanyakan mereka menyampaikan belum mendapat bantuan padahal sebetulnya layak," ungkap Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tegal, KRT Sugono Adinagoro, dalam rilis yang diterima Tribunjateng.com, Rabu (12/11/2025). 

Tak jarang Gono, sapaan akrabnya, menyikapi dengan mengeluarkan uang pribadi untuk menolong masyarakat yang membutuhkan. 

Diterangkan Gono, Bantuan sosial yang bersumber dari pemerintah salah satunya masuk dalam DTKS. 

Jika tidak masuk data DTKS maka tidak bisa mendapatkan bantuan. 

Padahal bantuan pemerintah sangat banyak seperti Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), Program Keluarga Harapan (PKH), bantuan beras dan program lainnya.

"Melihat masih banyaknya masyarakat miskin atau yang layak mendapat bantuan tapi ternyata tidak mendapatkan haknya, kami (DPRD Kabupaten Tegal) minta dilakukan pendataan ulang. Tapi proses pendataan harus menggunakan petugas yang independen," tegas Gono. 

Gono menekankan, proses pendataan DTKS harapannya menggunakan petugas independen. 

Hal itu karena jika dilakukan oleh RT atau RW dikhawatirkan tidak sesuai dengan aturan. 

Menurut Gono terkadang posisi RT dan RW dapat banyak desakan masyarakat yang meminta untuk dimasukan dalam DTKS.

"Harapannya menggunakan pendataan dari petugas independen. Nanti bisa dilihat atau menjadi perbandingan antara pendataan secara independen dengan melalui RT atau RW. Tapi yang jelas tujuannya satu agar masyarakat miskin mendapatkan haknya," ujar Gono. (dta) 

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved