Selasa, 19 Mei 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kabupaten Tegal

Pemkab Tegal Raih Predikat Informatif pada KIP Award Provinsi Jawa Tengah 2025

Pemerintah Kabupaten Tegal kembali meraih predikat Informatif pada ajang Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik (KIP Award)

Tayang:
Penulis: Desta Leila Kartika | Editor: muslimah
Istimewa/Dinas Kominfo Kabupaten Tegal
TERIMA PENGHARGAAN: Dokumentasi foto yang dikirim Dinas Kominfo Kabupaten Tegal pada Rabu (17/12/2025), menunjukkan Bupati Tegal Ischak Maulana Rohman saat menghadiri Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik (KIP Award) tingkat Provinsi Jawa Tengah tahun 2025 yang diselenggarakan Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah, di Hotel Patrajasa Semarang. Pemerintah Kabupaten Tegal kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih predikat Informatif pada ajang KIP Award tahun 2025.  

TRIBUNJATENG.COM, SLAWI - Pemerintah Kabupaten Tegal kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih predikat Informatif pada ajang Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik (KIP Award) tingkat Provinsi Jawa Tengah tahun 2025. 

Kegiatan tersbut diselenggarakan oleh Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah, di Hotel Patrajasa Semarang, Selasa (16/12/2025). 

Kegiatan tersebut dihadiri Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi, Ketua Komisi Informasi Pusat Donny Yoesgiantoro, Bupati dan Wali Kota se-Jawa Tengah, kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, direksi dan pimpinan RSUD provinsi serta kabupaten/kota, hingga direksi dan pimpinan BUMD Provinsi Jawa Tengah.

Dalam sambutannya, Ketua Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah Indra Ashoka Mahendrayana, menyampaikan apresiasi dan kegembiraan atas meningkatnya komitmen badan publik di Jawa Tengah dalam mewujudkan keterbukaan informasi.

"Hal tersebut merupakan bentuk nyata pelaksanaan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik," jelas Indra Ashoka, dalam rilis yang diterima Tribunjateng.com, Rabu (17/12/2025). 

Sementara itu, Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi, dalam arahannya menekankan pentingnya peran aparatur sipil negara (ASN) sebagai Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID). 

Ahmad Luthfi mendorong agar seluruh program dan kegiatan pada masing-masing OPD dapat disebarluaskan secara terbuka kepada masyarakat. 

Gubernur Jateng juga mengingatkan agar tidak terjadi sumbatan informasi antara badan publik dan masyarakat. 

"Selain itu saya juga mengajak seluruh jajaran pemerintah untuk menjalin komunikasi yang baik melalui berbagai saluran media komunikasi," ujar Ahmad Luthfi. 

Penghargaan KIP Award predikat Informatif yang diraih Pemerintah Kabupaten Tegal diterima langsung oleh Bupati Tegal Ischak Maulana Rohman. 

Bupati Ischak menyampaikan rasa syukur atas capaian tersebut dan menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Tegal untuk terus meningkatkan kualitas layanan informasi publik. 

Mas Bupati Ischak berharap pada tahun mendatang capaian ini dapat ditingkatkan melalui penguatan peran PPID, optimalisasi pemanfaatan media informasi, serta peningkatan budaya transparansi di seluruh OPD. 

Diraihnya predikat Informatif ini, Pemerintah Kabupaten Tegal menegaskan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan partisipatif demi meningkatkan kepercayaan publik. 

“Predikat ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus berbenah dan memastikan masyarakat memperoleh akses informasi yang cepat, tepat, dan akuntabel,” ungkap Bupati Ischak. (dta) 

Sumber: Tribun Jateng
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved