Berita Slawi
Update Instruksi Bupati Tegal Semua OPD Wajib Punya Tiga Akun Medsos, Saat Ini 39 yang Terdata
Update terkini instruksi Bupati Tegal Ischak Maulana Rohman mengenai masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) wajib membuat akun media sosial.
Penulis: Desta Leila Kartika | Editor: raka f pujangga
TRIBUNJATENG.COM, SLAWI - Update terkini instruksi Bupati Tegal Ischak Maulana Rohman mengenai masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) wajib membuat akun media sosial (medsos) minimal tiga Facebook, Instagram dan TikTok, pada Selasa (13/1/2026) jumlah yang terdaftar dalam link bertambah dan hanya tinggal sedikit lagi.
Adapun instruksi tersebut disampaikan Bupati Ischak saat pelantikan dan pengukuhan serta pengambilan sumpah atau janji jabatan pada Jumat (9/1/2026).
Untuk mengetahui apakah semua OPD sudah menindaklanjuti instruksi tersebut, dibuat form media sosial melalui Link yang tersedia.
Baca juga: Warga Minta Gratis Masuk Pancuran 13 Guci Tegal, Bupati Ischak: Segera Kami Follow Up
Sesuai informasi yang tertera, pengisian paling lambat selama tiga hari kerja atau terhitung mulai Senin (12/1/2026) sampai Rabu (14/1/2026), untuk selanjutnya dilaporkan langsung kepada Bupati Tegal Ischak Maulana Rohman.
Sesuai informasi yang disampaikan Kabag Prokopim Setda Kabupaten Tegal Aji Sri Mulyanto, saat ditemui Tribunjateng.com di ruang kerjanya pada Selasa (13/1/2026), Update terbaru yang sudah mengisi link pendaftaran akun medsos sebanyak 39 OPD dari total keseluruhan 48 OPD sehingga masih tersisa 9 OPD lagi.
"Jadi pak Bupati memberi waktu tiga hari untuk masing-masing OPD membuat akun medsos Facebook, Instagram dan TikTok. Sedangkan sampai Selasa (13/1/2026) sudah 39 OPD yang melaporkan memiliki medsos sehingga kurang 9 OPD lagi yang belum melapor atau mengisi link pendataan," terang Aji, pada Tribunjateng.com.
Aji berharap waktu yang tersisa satu hari lagi sembilan OPD yang belum melaporkan bisa segera mengisi link pendataan.
Ketika belum mengisi, maka Aji menyebut pihaknya akan membuat surat peringatan kepada OPD terkait.
Setelah membuat medsos, PR selanjutnya menurut Aji yaitu pengisian konten di masing-masing akun medsos supaya hidup dan dimanfaatkan semaksimal mungkin.
Konten yang disajikan tidak harus tentang acara seremonial saja, tapi bisa diisi dengan program-program yang sudah dilaksanakan masing-masing OPD.
"Termasuk apa saja yang sudah berhasil dicapai harus dipublikasi agar masyarakat mengetahui. Selain itu dengan adanya akun medsos maka diharapkan bisa menampung keluhan dan wajib menjawab ketika ada keluhan maupun masukan dari masyarakat," tegas Aji.
Aji menambahkan, ke depannya perlu dilakukan peningkatan kapasitas admin pengelola media sosial.
Dalam hal ini utamanya memahami tata cara menjawab setiap pertanyaan yang muncul di medsos dengan bahasa yang santun.
Baca juga: Bantuan Kemanusiaan Masyarakat Kabupaten Tegal untuk Aceh dan Sumatera Terkumpul Rp1,5 Miliar
Menurut Aji terkait hal itu ada tekniknya dan tidak bisa sembarangan.
Prosesnya akan bekerja sama dengan Dinas Kominfo Kabupaten Tegal terkait peningkatan kapasitas admin pengelola media sosial, tujuannya agar menghasilkan konten yang kreatif dan menjawab pertanyaan masyarakat.
"Masing-masing OPD memiliki admin yang mengelola akun medsos. Biasanya minimal satu akun satu admin supaya lebih maksimal, tapi ada juga satu admin menangani beberapa platform digital dan hal itu tidak menjadi masalah," kata Aji. (dta)
| Mengenal 'Bombom', Sapi Limosin Jumbo Seberat 1,1 Ton Asal Tegal yang Laku Terjual Rp 110 Juta |
|
|---|
| Diskominfo Tegal Gandeng Tribun Jateng Gelar Pelatihan Jurnalistik, Targetkan Publikasi Meningkat |
|
|---|
| Tasyakuran Hari Jadi ke-425, Bupati Ischak Ajak Masyarakat Perkuat Semangat 'Tegal Luwih Apik' |
|
|---|
| 1.300 Peserta Ikuti Slawi Run Dalam Rangka Hari Jadi ke-425 Kab Tegal, Bupati Ischak: Bagus |
|
|---|
| Harapan Bupati Ischak Hari Jadi ke-425 Kabupaten Tegal, Bisa Percepatan Pembangunan dan Bangkit |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/20260113_Kabag-Prokopim-Setda-Kabupaten-Tegal-Aji-Sri-Mulyanto_1.jpg)