Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Internasional

Tamu Hotel Didenda Rp70 Juta Setelah dengan Sengaja Buka Kran Berjam-jam hingga Kamar Banjir

Seorang wanita diperintahkan membayar ganti rugi Rp70 juta setelah dengan sengaja membanjiri kamar hotel tempatnya menginap.

|
Penulis: Sof | Editor: M Syofri Kurniawan
SHUTTERSTOCK
ILUSTRASI HOTEL: Di China, seorang wanita diperintahkan membayar ganti rugi setelah dengan sengaja membanjiri kamar hotel tempatnya menginap. Wanita tersebut harus membayar lebih dari 30.000 yuan (sekitar Rp 70 juta). (SHUTTERSTOCK) 

Setelah diselidiki polisi, wanita tersebut mengakui perbuatannya dan setuju membayar kompensasi hampir 30.000 yuan (Rp 70 juta), sekitar 280 kali lipat dari tarif kamar.

Menurut hukum di China, tindakan merusak properti secara sengaja dapat dikenai denda atau penahanan.

Jika kerugian melebihi 5.000 yuan (Rp 11 juta), pelaku dapat dijerat pidana. (*)

 

Sumber: https://www.kompas.com/global/read/2025/11/11/220600470/kamar-hotel-banjir-gegara-keran-nyala-dari-jam-2-pagi-tamu-didenda-rp-70.

Baca juga: Wanita Ini Minta Biaya Pelukan dari Mantan Tunangan Setelah Batal Nikah

Baca juga: Mobil Meledak Tewaskan 8 Orang dan Lukai 11 Lainnya di New Delhi

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved