Berita Internasional
Tamu Hotel Didenda Rp70 Juta Setelah dengan Sengaja Buka Kran Berjam-jam hingga Kamar Banjir
Seorang wanita diperintahkan membayar ganti rugi Rp70 juta setelah dengan sengaja membanjiri kamar hotel tempatnya menginap.
|
Penulis: Sof | Editor: M Syofri Kurniawan
SHUTTERSTOCK
ILUSTRASI HOTEL: Di China, seorang wanita diperintahkan membayar ganti rugi setelah dengan sengaja membanjiri kamar hotel tempatnya menginap. Wanita tersebut harus membayar lebih dari 30.000 yuan (sekitar Rp 70 juta). (SHUTTERSTOCK)
Setelah diselidiki polisi, wanita tersebut mengakui perbuatannya dan setuju membayar kompensasi hampir 30.000 yuan (Rp 70 juta), sekitar 280 kali lipat dari tarif kamar.
Menurut hukum di China, tindakan merusak properti secara sengaja dapat dikenai denda atau penahanan.
Jika kerugian melebihi 5.000 yuan (Rp 11 juta), pelaku dapat dijerat pidana. (*)
Baca juga: Wanita Ini Minta Biaya Pelukan dari Mantan Tunangan Setelah Batal Nikah
Baca juga: Mobil Meledak Tewaskan 8 Orang dan Lukai 11 Lainnya di New Delhi
Berita Terkait:#Berita Internasional
| 12 Orang Tewas Akibat Bom Bunuh Diri di Pengadilan |
|
|---|
| Saling Cekik, 31 Napi Tewas dalam Kerusuhan di Penjara |
|
|---|
| Wanita Lahir Tanpa Otak Rayakan Ulang Tahun Ke-20, Dulu Diprediksi Hanya Bisa Bertahan Hidup 4 Tahun |
|
|---|
| Mobil Meledak Tewaskan 8 Orang dan Lukai 11 Lainnya di New Delhi |
|
|---|
| Presiden Meksiko Claudia Sheinbaum Alami Pelecehan Seksual di Depan Umum |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/ilustrasi-hotel_20160827_012406.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.