Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Tribunjateng Hari ini

Mantan Presiden Brasil Dijebloskan ke Penjara, Dinilai akan Melarikan Diri

Mantan Presiden Brasil Jair Bolsonaro dijebloskan ke penjara setelah merusak gelang elektronik, yang harus dikenakannya sebagai tahanan rumah.

|
Penulis: Yayan | Editor: M Syofri Kurniawan
TRIBUN JATENG
Tribun Jateng hari ini, Senin 24 November 2025. 
  • Mahkamah Agung Brasil menjebloskan mantan Presiden Jair Bolsonaro ke penjara setelah yang bersangkutan merusak gelang pemantau elektronik yang wajib dikenakan selama masa tahanan rumah.
  • Rencana vigil yang digagas putranya serta kedekatan rumah Bolsonaro dengan Kedutaan Besar AS dianggap meningkatkan risiko pelarian diri dan permohonan suaka.
  • Penahanan memicu respons pro-kontra di masyarakat, namun yang pasti kasus hukum Bolsonaro melemahkan kubu konservatif menjelang pemilu 2026.

TRIBUNJATENG.COM, BRASILIAMantan Presiden Brasil, Jair Bolsonaro, dinilai berpotensi tinggi untuk melarikan diri, setelah merusak gelang pemantau.

Oleh karena itu, Mahkamah Agung Brasil memutuskan menangkap dan menjebloskan Bolsonaro ke dalam penjara pada Sabtu (22/11).

Sebelumnya, Bolsonaro divonis hukuman 27 tahun penjara oleh peradilan di Brasil terkait upaya kudeta pascapemilu 2022, yang bertujuan menggagalkan pelantikan Presiden terpilih Luiz Inacio Lula da Silva.

Baca juga: Eks-Presiden Brasil Derita Kanker Kulit setelah Dijatuhi Hukuman 27 Tahun Penjara

Baca juga: Sosok Bolsonaro Eks Presiden Brasil yang Pimpin Demo Besar-besaran, Bantah Ikut Rencana Kudeta

Bolsonaro kemudian ditetapkan sebagai tahanan rumah sembari menunggu hasil banding atas vonis tersebut.

Setelah ditangkap, Bolsonaro dipindahkan ke kompleks Kepolisian Federal di Brasilia untuk menjalani pemeriksaan medis sebelum dipindahkan ke penjara.

Sebuah video yang diperlihatkan kepada AFP menunjukkan ruangan kecil yang akan dihuni Bolsonaro sementara waktu, dilengkapi televisi, pendingin ruangan, dan kulkas mini.

Mahkamah Agung menyatakan Bolsonaro berusaha menonaktifkan gelang pemantau elektronik yang wajib dikenakan.

Hakim Mahkamah Agung Alexandre de Moraes menjelaskan, tindakan tersebut menjadi bukti kuat adanya niat dan rencana melarikan diri. Mahkamah Agung kemudian memutuskan untuk melakukan penahanan kembali terhadap Bolsonaro.

Dalam video yang dirilis pengadilan, Bolsonaro mengaku merusak gelang pemantau dengan solder hanya karena 'penasaran'.

Namun, rekaman itu memperlihatkan perangkat tersebut rusak parah dan gosong, meski masih menempel di pergelangan kakinya.

Sejak Agustus, Bolsonaro menjalani tahanan rumah di sebuah kondominium mewah di Brasilia.

Moraes menilai situasi di sekitar lokasi tersebut semakin tidak kondusif setelah putra sulung Bolsonaro, Flavio Bolsonaro, merencanakan vigil (berjaga-jaga, red) pada Sabtu malam. 

Menurut Moraes, aksi itu berpotensi menimbulkan kekacauan yang bisa dimanfaatkan sang mantan presiden untuk kabur.

Percobaan merusak gelang pemantau diduga dilakukan pada Sabtu dini hari, saat situasi massa tengah dipanaskan oleh seruan Flavio kepada para pendukung untuk 'berjuang demi negara'.

Moraes memberi waktu 24 jam kepada tim kuasa hukum Bolsonaro untuk menjelaskan insiden ini.

Sementara itu, Flavio menyatakan bahwa ayahnya mungkin membakar gelang itu karena 'putus asa' atau 'malu' mengenakannya di depan keluarga.

Dalam siaran langsung, Flavio memperingatkan kemungkinan hal buruk yang akan terjadi kepada ayahnya bila ditahan, bahkan menyalahkan Moraes bila keselamatan Bolsonaro terancam.

“Saya tidak tahu apa yang sedang terjadi di dalam Kepolisian Federal sekarang. Jika sesuatu terjadi pada ayah saya, jika ayah saya mati di sana, itu salahmu, Alexandre de Moraes,” katanya.

Berpotensi kabur ke AS

Dalam putusannya, Hakim Moraes menyoroti jarak rumah Bolsonaro yang sangat dekat dengan Kedutaan Besar Amerika Serikat (AS). Ia menilai hal tersebut meningkatkan risiko Bolsonaro mengajukan suaka politik.

Bolsonaro dikenal dekat dengan mantan Presiden AS Donald Trump, yang sebelumnya menyebut proses hukum terhadapnya sebagai 'perburuan penyihir'.

Tim hukum Bolsonaro mengatakan akan mengajukan banding atas penahanan tersebut. Mereka menyebut kondisi kesehatan Bolsonaro yang rapuh dapat membahayakan nyawanya jika ia dipenjara.

Mantan presiden itu memang masih mengalami efek luka tusukan pada perut saat kampanye 2018 dan telah menjalani beberapa operasi.

Reaksi publik terbelah. Sejumlah warga merayakan penahanan itu dengan membuka sampanye di depan markas kepolisian.

“Penjahat terbesar, orang yang mencoba melakukan kudeta, kini akan membayar,” kata Ana Denise Sousa (47), seorang guru filsafat.

Namun, para pendukung Bolsonaro juga hadir dengan mengenakan atribut berwarna hijau-kuning. “Ini penganiayaan politik,” ujar Alessandro Goncalves de Almeida (53).

Kasus hukum yang menjerat Bolsonaro membuat basis pemilih konservatif Brasil kehilangan figur utama menjelang pemilu 2026. Presiden Lula, yang kini berusia 80 tahun, telah menyatakan akan maju kembali.

Selama masa kepemimpinannya pada 2019–2022, Bolsonaro menuai dukungan atas kinerja ekonominya, tetapi dikritik keras karena membiarkan deforestasi Amazon melonjak dan meremehkan Covid-19 sebagai 'flu kecil'. (Kompas.com)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved