Berita Jateng
Surplus APBN tapi Jateng Masih Dapat Suntikan Rp135 Miliar, Solusi Atau Sekadar Simbol?
Provinsi Jateng pada semester I 2025 mencatatkan surplus APBN. Sementara data Direktorat Jenderal Perbendaharaan
Penulis: budi susanto | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Provinsi Jateng pada semester I 2025 mencatatkan surplus APBN. Sementara data Direktorat Jenderal Perbendaharaan menunjukkan, hingga 30 Juni 2025, pendapatan negara di Jateng mencapai Rp 53,4 triliun atau 41,21 persen dari target.
Belanja pemerintah pusat Rp 50,22 triliun atau 46,82 persen, sedangkan transfer ke daerah (TKD) mencapai Rp 36,10 triliun.
Dengan kondisi tersebut, fiskal Jateng relatif sehat. Namun, di tengah surplus itu, pemerintah pusat melalui Kementerian Pertanian (Kementan) justru kembali mengucurkan Rp 135 miliar untuk hilirisasi perkebunan.
Di tengah kondisi masyarakat dengan tekanan perekonomian, pertanyaan pun mengemuka apakah tambahan dana ini benar-benar dibutuhkan, atau hanya sebatas program seremonial?
Kementan sendiri menegaskan dana Rp 135 miliar ditujukan bagi tiga komoditas unggulan Jateng yaitu tebu dengan perluasan lahan 11 ribu hektare.
Kopi dengan peningkatan produktivitas di 28 kabupaten/kota dan kelapa lewat optimalisasi kawasan 200 ribu hektare.
Saat berkunjung ke Pemprov Jateng, Rabu (10/9/2025), Plt Dirjen Perkebunan Abdul Roni Angkat menyebut, dana tersebut sejalan dengan program Presiden Prabowo Subianto tentang hilirisasi perkebunan.
“Khusus Jateng, setelah kami petakan, dapatlah alokasi Rp 135 miliar.
Salah satunya untuk tebu dengan kawasan seluas 11 ribu hektare,” kata Roni.
Namun jika dibandingkan dengan total TKD Rp 36,10 triliun, suntikan Rp 135 miliar hanya sekitar 0,37 persen. Angka ini relatif kecil dan rawan menimbulkan pertanyaan soal efektivitasnya.
Data yang dicatat Kementan, tebu menjadi prioritas karena defisit gula nasional masih tinggi, di mana produksi gula nasional mencapai 2,4 juta ton.
Sementara kebutuhan konsumsi di angka 2,9 hingga 3 juta ton. Dari hal tersebut terjadi defisit konsumsi 500 ribu ton serta defisit industri rafinasi di angka 4 hingga 5 juta ton.
Dengan kondisi tersebut, pemerintah menargetkan perluasan 100 ribu hektare tebu secara nasional. Dari target itu, Jateng mendapat 11 ribu hektare.
Namun, data 2024 menunjukkan Jateng sudah punya 58.633 hektare lahan tebu dengan produksi 3,7 juta ton tebu dan 258 ribu ton gula kristal putih.
Tambahan 11 ribu hektare melalui dana Rp 135 miliar jelas tidak cukup untuk menutup kesenjangan produksi gula secara nasional.
Sejumlah komoditi utama di Jateng yaitu kopi dan kelapa juga memiliki potensi besar, namun melihat dari data yang dirangkum Pemprov Jateng, hilirisasi komoditi tersebut lemah.
Di mana luasan perkebunan kopi di angka 47.714 hektare dengan produksi 26.508 ton, tersebar di 28 kabupaten/kota.
Sementara produksi komoditi kelapa 161.233 ton dari areal 200.863 hektare dan Jateng masuk 10 besar nasional.
"Masalah utama bukan produksi, melainkan hilirisasi.
Kopi masih banyak diekspor sebagai biji mentah, sedangkan kelapa hanya dalam bentuk bahan baku.
Nilai tambah hilang di tangan daerah lain atau negara lain yang mengolahnya," terang Djohan warga Semarang, yang acapkali mengandalkan sejumlah komoditi perkebunan di beberapa daerah untuk kebutuhan bisnis, Kamis (11/9/2025).
Ia juga mempertanyakan, apakah Rp 135 miliar cukup untuk mendorong industrialisasi kopi dan kelapa di Jateng.
"Saya bicara fakta di lapangan, hilirisasi membutuhkan investasi jauh lebih besar, mulai dari pabrik pengolahan modern hingga akses pasar global," terangnya.
KONI Jateng Harap-harap Cemas: Musorprov 2025 Terancam Mundur Akibat Aturan Baru dari Kemenpora |
![]() |
---|
Kementan Bakal Alokasikan Bantuan Untuk Hilirisasi Perkebunan Jateng |
![]() |
---|
Jawa Tengah Utamakan Investasi Sektor Padat Karya |
![]() |
---|
Gubernur Jateng Luthfi Puji Sido Muncul yang Kolaborasikan Investasi Padat Karya dan Teknologi |
![]() |
---|
Pemprov Jateng Turut Peringati Haornas 2025, Wagub Taj Yasin Tekankan Sportivitas dan Kebersamaan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.