Berita Cilacap
Polresta Cilacap Lengkapi Berkas Perkara Kerusuhan DPRD, 28 Orang Jadi Tersangka
Proses hukum kasus kerusuhan yang berujung perusakan dan pembakaran kantor DPRD Kabupaten Cilacap kini memasuki tahap penyidikan.
Penulis: Rayka Diah Setianingrum | Editor: deni setiawan
TRIBUNJATENG.COM, CILACAP - Proses hukum kasus kerusuhan yang berujung perusakan dan pembakaran kantor DPRD Kabupaten Cilacap kini memasuki tahap penyidikan.
Polresta Cilacap memastikan berkas perkara sedang dilengkapi untuk menjerat para pelaku yang terlibat dalam aksi anarkis tersebut.
Kanit Resmob Satreskrim Polresta Cilacap, Iptu Karsito menyebut, tersangka saat ini mencapai 28 orang.
Baca juga: Akses Utama Warga Terganggu Gegara Talud Jalan di Kedawung Kroya Cilacap Longsor
"Dari total 28 orang, terdiri dari 10 dewasa dan 18 anak yang berhadapan dengan hukum," jelas Iptu Karsito, Kamis (11/9/2025).
Dia menambahkan, tersangka dewasa seluruhnya sudah ditahan oleh penyidik untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
"Untuk yang dewasa kami lakukan penahanan, sedangkan anak-anak tidak ditahan, tetapi proses hukumnya tetap berjalan," tegasnya.
Iptu Karsito menegaskan, langkah tersebut dilakukan untuk memastikan penanganan perkara tetap sesuai prosedur dan adil bagi semua pihak.
"Kami sekarang fokus melengkapi berkas perkara agar segera bisa dilimpahkan ke kejaksaan," kata Karsito.
Dengan perkembangan ini, masyarakat masih menanti kelanjutan penyidikan, termasuk kemungkinan munculnya aktor intelektual di balik kerusuhan DPRD Kabupaten Cilacap. (*)
| 3 Raperda Disahkan Jadi Perda, Bupati Cilacap: Perkuat Layanan Publik |
|
|---|
| Kapolresta Cilacap Pastikan Peralatan SAR Siap Hadapi Potensi Bencana di Musim Hujan |
|
|---|
| Bupati Syamsul Tegaskan Cilacap Tetap Dapat Manfaat dari Proyek Tol Pejagan-Cilacap |
|
|---|
| Proyek Tol Pejagan-Cilacap Senilai Rp 27 Triliun Siap Jalan, Cilacap Jadi Magnet Investasi Baru |
|
|---|
| Tiga Ruas Jalan di Cilacap Ditutup untuk Konser Dewa 19 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/20250911-_-Tersangka-Demo-Rusuh-DPRD-Cilacap.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.