Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Cilacap

Polresta Cilacap Lengkapi Berkas Perkara Kerusuhan DPRD, 28 Orang Jadi Tersangka

Proses hukum kasus kerusuhan yang berujung perusakan dan pembakaran kantor DPRD Kabupaten Cilacap kini memasuki tahap penyidikan.

TRIBUN JATENG/RAYKA DIAH SETIANINGRUM
TERSANGKA - Tersangka kasus kerusuhan DPRD Kabupaten Cilacap digiring petugas kepolisian untuk menjalani proses hukum, Kamis (11/9/2025). Total ada 28 tersangka dalam kasus tersebut dan saat ini dalam proses melengkapi berkas pelimpahan ke kejaksaan. 

TRIBUNJATENG.COM, CILACAP - Proses hukum kasus kerusuhan yang berujung perusakan dan pembakaran kantor DPRD Kabupaten Cilacap kini memasuki tahap penyidikan.

Polresta Cilacap memastikan berkas perkara sedang dilengkapi untuk menjerat para pelaku yang terlibat dalam aksi anarkis tersebut.

Kanit Resmob Satreskrim Polresta Cilacap, Iptu Karsito menyebut, tersangka saat ini mencapai 28 orang.

Baca juga: Akses Utama Warga Terganggu Gegara Talud Jalan di Kedawung Kroya Cilacap Longsor

"Dari total 28 orang, terdiri dari 10 dewasa dan 18 anak yang berhadapan dengan hukum," jelas Iptu Karsito, Kamis (11/9/2025).

Dia menambahkan, tersangka dewasa seluruhnya sudah ditahan oleh penyidik untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

"Untuk yang dewasa kami lakukan penahanan, sedangkan anak-anak tidak ditahan, tetapi proses hukumnya tetap berjalan," tegasnya.

Iptu Karsito menegaskan, langkah tersebut dilakukan untuk memastikan penanganan perkara tetap sesuai prosedur dan adil bagi semua pihak.

"Kami sekarang fokus melengkapi berkas perkara agar segera bisa dilimpahkan ke kejaksaan," kata Karsito.

Dengan perkembangan ini, masyarakat masih menanti kelanjutan penyidikan, termasuk kemungkinan munculnya aktor intelektual di balik kerusuhan DPRD Kabupaten Cilacap(*)

 

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved